KaltimSamarinda

RKAB Batu Bara Dievaluasi, Bisa Dikembalikan

Anggota DPR RI Fraksi PKB Syafruddin (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batu bara menuai sorotan. Aturan tersebut memicu pro dan kontra karena dinilai berdampak terhadap pasokan energi hingga aktivitas industri pertambangan.

Dampak kebijakan itu mulai dirasakan di sejumlah daerah. Sejumlah pelaku usaha mengeluhkan kerugian akibat pemadaman listrik bergilir yang dipicu keterlambatan pasokan batu bara ke pembangkit listrik. Selain itu, pembatasan produksi dan ekspor batu bara juga disebut memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan tambang.

Baca  Polisi Gerebek Penginapan di Penajam

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PKB Syafruddin mengatakan pemerintah telah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi kebijakan pengurangan RKAB. Langkah itu diambil setelah pemerintah menerima berbagai masukan dan keluhan dari masyarakat.

“Kalau memang tidak produktif, kalau memang berdampak luas, misalnya terjadi PHK massal, ya kita evaluasi. Kembalikan seperti semula,” ujar Syafruddin, Sabtu (1/8/2026).

Baca  Penjabat Gubernur Kaltim: Gunakan Hak Pilih Sesuai Hati Nurani

Ia menegaskan pemerintah tidak akan mengabaikan dampak yang ditimbulkan kebijakan tersebut. Menurutnya, seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses evaluasi.

Apabila hasil evaluasi menunjukkan kebijakan pengurangan RKAB justru menimbulkan dampak negatif yang lebih besar terhadap perekonomian nasional, pemerintah membuka peluang untuk mengembalikan kebijakan tersebut seperti sebelumnya.

“Kalau memang tidak produktif, dan berdampak luas, misalnya terjadi PHK massal, kita evaluasi. Kembalikan seperti semula,” pungkasnya.(adr/ndi)

Baca  Belum Kebagian Lapak di Pasar Pagi, Disdag Janjikan Pembahasan Tahap Kedua

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button