Penajam Paser Utara

Pembakaran Sampah Diduga Picu Karhutla, DPKP PPU Ingatkan Bahaya Api di Lahan Gambut

Pemadaman kebakaran di Desa Babulu Darat

Editorialkaltim.com – Aktivitas membakar sampah di sekitar lahan gambut kembali menjadi perhatian setelah kebakaran terjadi di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Api yang diduga berasal dari pembakaran sampah merembet ke semak belukar dan lahan gambut hingga membakar area sekitar 300 meter persegi.

Kebakaran terjadi di RT 03 Desa Babulu Darat pada Kamis (22/10/2026) dini hari. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten PPU Posko Babulu menerima laporan kejadian pada pukul 01.58 WITA dan langsung melakukan penanganan.

Hanya berselang sekitar lima menit, petugas telah tiba di lokasi pada pukul 02.03 WITA. Kecepatan respons tersebut membantu proses lokalisasi sehingga kebakaran tidak berkembang ke area yang lebih luas.

Baca  Kunjungi Pantai Sipakario Nipah-nipah, Pj Bupati Marbun Temui Pengurus Pokdarwis dan Pedagang

Lokasi kebakaran merupakan tanah aset kecamatan dengan karakteristik lahan gambut dan semak belukar. Area yang terbakar diperkirakan berukuran 15 x 20 meter atau sekitar 300 meter persegi. Tidak terdapat korban maupun warga terdampak dalam kejadian tersebut.

Dalam penanganan, DPKP Posko Babulu mengerahkan dua unit Brandweer Kajama, salah satunya difungsikan sebagai unit bantuan dan suplai. Enam personel shift malam diterjunkan dengan Minarno sebagai koordinator lapangan, bersama Wawan Sutiyono, Raswan, Dede Rohman, Rifki Suma Harianto dan Akhmad Ihsanul Kamal.

Petugas juga mendapat dukungan dari Satpol PP Babulu serta Ketua RT 03 Babulu Darat. Tim melakukan lokalisasi terhadap titik api pada tumpukan sampah dan semak belukar, kemudian memastikan bara yang berada di lahan gambut benar-benar dapat dikendalikan.

Baca  Pemkab PPU Perpanjang Siaga Darurat hingga Akhir 2026, Penanganan Karhutla Satu Komando BPBD

Proses penanganan berlangsung selama 57 menit. Seluruh api dan bara berhasil dipadamkan pada pukul 03.00 WITA sehingga tidak merembet lebih jauh. Sementara itu, dugaan sementara menyebut kebakaran dipicu aktivitas pembakaran sampah yang kemudian menyebar dan tidak terkendali.

Karakteristik lahan gambut membuat keberadaan bara api perlu diwaspadai. Meski api di permukaan telah terlihat padam, penanganan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada bara yang dapat kembali memicu kebakaran.

Atas kejadian tersebut, masyarakat kembali diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas pembakaran terbuka, terutama ketika berada di sekitar lahan gambut maupun semak yang mudah terbakar.

Baca  Komisi II DPRD PPU Perkuat Upaya Pencegahan Perundungan di Sekolah

“Masyarakat diharapkan menghindari pembakaran sampah, khususnya pada malam hingga dini hari dan di lokasi yang berdekatan dengan lahan gambut. Api yang awalnya kecil dapat merembet dan berkembang menjadi kebakaran lahan apabila tidak terkendali,” demikian imbauan dalam laporan penanganan.

Respons cepat petugas bersama unsur di tingkat kecamatan dan lingkungan menjadi faktor penting dalam membatasi luas kebakaran. Masyarakat juga diharapkan segera melapor ketika menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin dan risiko Karhutla yang lebih luas dapat dicegah. (Adv/Rir)

Related Articles

Back to top button