KaltimPenajam Paser Utara

Sistem Baru THL Tuai Kontroversi, DPRD PPU Sebut Ini Akal-akalan Administrasi

Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron (Foto: Editorialkaltim)

Editorialkaltim.com – Kebijakan baru yang mengatur tentang Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan sorotan tajam dari anggota Komisi III DPRD, Thohiron. Menurutnya, peraturan terkini malah mempersulit kondisi THL daripada memberikan perbaikan.

“Ini lebih kepada akal-akalan administratif. Di satu sisi, sistem ini seperti ingin memastikan THL tetap terakomodasi, namun pada prakteknya, sistem baru ini malah membuat posisi mereka semakin tidak jelas,” ungkap Thohiron.

Baca  Pj Bupati PPU Hadiri Inaugurasi Kepemimpinan Baru DPRD Penajam Paser Utara Untuk Periode 2024 - 2029

Dilaporkan bahwa sebelum kebijakan ini, THL memiliki kepastian akan terus digunakan oleh pemerintah daerah. Namun, dengan mekanisme baru ini, mereka hanya akan terdaftar di Ekatalog dan digunakan sesuai kebutuhan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.

“Sebelumnya ada jaminan penggunaan jasa mereka, sekarang hanya ada di Ekatalog. Hanya jika ada OPD yang membutuhkan, barulah mereka akan dipanggil. Tidak ada kejelasan bagaimana mereka dialokasikan kepada OPD,” terang Thohiron.

Baca  Anggota DPRD Samarinda Serukan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat Pada Pilkada 2024

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya membuat para THL bingung tetapi juga memberatkan mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun. Thohiron menyarankan agar THL diakomodasi dengan penyesuaian gaji yang layak.

“Mereka ini sudah bertahun-tahun mengabdi, seharusnya mendapat penyesuaian gaji sesuai UMP, bukan malah dibiarkan begitu saja,” kata Thohiron menambahkan.

Menurut Thohiron, idealnya, mantan THL dapat menawarkan jasa mereka di Ekatalog dengan kompetensi yang mereka miliki dan bisa diakses oleh semua OPD. Namun, tanpa kebutuhan yang jelas, mereka hanya akan ‘dipajang’ tanpa kepastian pekerjaan.

Baca  DPRD PPU Dorong Pertamina Tingkatkan Kuota Gas Elpiji 3 Kg untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat

“Sistem harusnya memfasilitasi mereka untuk lebih mudah mendapatkan pekerjaan sesuai keahlian, bukan hanya menjadi pemanis di katalog saja,” tegasnya.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button