
Editorialkaltim.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Syafruddin, menegaskan penurunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan batu bara merupakan kebijakan pemerintah yang berlaku secara nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah pemerintah untuk menyesuaikan harga batu bara di pasar.
“Penurunan RKAB ini tidak hanya berlaku di Kaltim, tapi berlaku secara nasional,” ujar Sabtu (1/8/2026).
Ia menjelaskan, secara ekonomi, pengurangan jumlah produksi akan berdampak pada kenaikan harga batu bara. Sedangkan, apabila produksi batu bara meningkat, harga cenderung mengalami penurunan.
“Ini kan rumus ekonominya. Kalau produksinya sedikit, pasti harga naik. Kalau produksinya melimpah, harganya turun,” katanya.
Ia mengungkapkan, RKAB batu bara pada 2025 mencapai sekitar 790 juta ton per tahun. Namun pada tahun ini pemerintah menurunkannya menjadi sekitar 600 juta ton per tahun.
Menurutnya, pengurangan kuota produksi tersebut memang berdampak pada meningkatnya harga batu bara pasaran.
Meskipun begitu, ia mengakui kebijakan tersebut turut memengaruhi kelancaran pasokan batu bara ke Pulau Jawa. Akibatnya, sejumlah pembangkit listrik mengalami keterlambatan pasokan bahan bakar yang menyebabkan pemadaman listrik bergilir di beberapa wilayah Jawa.
Meski demikian, ia membantah anggapan bahwa kebijakan penurunan RKAB menjadi penyebab pemadaman listrik yang sempat terjadi di Kaltim Ia menegaskan, gangguan kelistrikan di Kaltim disebabkan oleh kerusakan fasilitas pembangkit listrik. Ia berharap masyarakat tidak mengaitkan kebijakan penurunan RKAB dengan gangguan kelistrikan di Kaltim, karena keduanya merupakan persoalan yang berbeda.
“Dampaknya itu banyak, salah satunya terjadi delay atau keterlambatan suplai batu bara ke Pulau Jawa. Akhirnya terjadi pemadaman bergilir listrik di Pulau Jawa. Kalau Kaltim enggak,” tegasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



