KaltimSamarinda

Penataan Ulang Jadi Alasan Penghentian Aktivitas UMKM di Teras Samarinda

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Umum dan Keuangan Perumda Varia Niaga Lukman Nol Hakim (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga Samarinda angkat bicara terkait penghentian aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Teras Samarinda. Penataan ulang kawasan, khususnya ruang terbuka hijau (RTH), menjadi salah satu pertimbangan di balik kebijakan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Umum dan Keuangan Perumda Varia Niaga Lukman Nol Hakim mengatakan, penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Lebih ke penataan ulang kembali di Teras agar nanti kegiatan ruang terbuka hijau itu bisa termanfaatkan kembali untuk masyarakat Samarinda. Dan yang kedua, kita juga menerima masukan,” ujarnya seusai rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Samarinda dan perwakilan pelaku UMKM di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (27/10/2026).

Baca  Aplikasi Edabu Mudahkan Badan Usaha Kelola Kepesertaan Program JKN Karyawan

Lukman menjelaskan, pihaknya berencana menata kembali kawasan Teras Samarinda agar fungsi ruang terbuka hijau dapat dimanfaatkan secara optimal. Namun, munculnya protes dari sejumlah pihak menjadi bahan evaluasi bagi pengelola untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi berbagai kepentingan.

Menurutnya, penataan kawasan dan pemberdayaan UMKM perlu berjalan beriringan. Di satu sisi, keberadaan ruang terbuka hijau diperlukan untuk menjaga estetika kawasan Teras Samarinda. Di sisi lain, aktivitas UMKM juga berperan dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Ini lagi kita coba bicarakan. Bagaimana nanti ke depannya, apakah bisa kita adakan UMKM dan itu nanti juga melihat bagaimana posisi penataannya agar ruang terbuka dan estetika yang ada di Teras tidak terganggu,” jelasnya.

Baca  Laila Tanggapi Penerapan Tarif Masuk GOR Kadrie Oening

Sementara itu, CEO sekaligus pemilik Juragan Entertainment Rodi Arianto, yang mewakili pelaku UMKM, berharap pemerintah segera memberikan kejelasan terkait persoalan tersebut.

Rodi menyebutkan, tuntutan para pelaku UMKM tidak berlebihan. Mereka hanya berharap penyelenggaraan acara dan aktivitas perdagangan dapat kembali berlangsung di Teras Samarinda karena dinilai memberikan dampak positif terhadap perekonomian pedagang.

“Sebenarnya tuntutan kami tidak muluk-muluk, agar bisa bikin event dan UMKM lagi di Teras Samarinda karena dampaknya UMKM buka di Teras Samarinda itu ekonomi bagus untuk UMKM,” kata Rodi.

Baca  Pemkab Kutim Siapkan Lahan 8 Hektare untuk Sekolah Rakyat

Ia juga menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, pihaknya akan menuntut ganti rugi atas biaya yang telah dikeluarkan. Pasalnya, pihak penyelenggara acara atau event organizer (EO) mengaku telah menjalin kontrak dengan Perumda Varia Niaga untuk melaksanakan kegiatan di kawasan tersebut.

Rodi menilai, kejelasan dari pemerintah dan pengelola diperlukan agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Penyelesaian masalah tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku UMKM yang telah mengeluarkan biaya untuk menjalankan usaha mereka. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button