KaltimSamarinda

Kabel Lampu Jembatan Achmad Amins Dicuri, DPRD Desak Pemasangan CCTV

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – DPRD Samarinda mendesak pemasangan kamera pengawas atau CCTV di Jembatan Achmad Amins. Pengamanan diperlukan agar fasilitas penerangan yang direhabilitasi dengan anggaran sekitar Rp949 juta tidak kembali menjadi sasaran pencurian.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, perbaikan fasilitas harus dibarengi perlindungan aset. Ia mengingatkan agar pencurian kabel tidak kembali membuat lampu jembatan padam dan memicu pengeluaran anggaran berulang.

“Jangan sampai kembali kecolongan setelah mengeluarkan anggaran hampir Rp1 miliar. CCTV perlu dipasang di titik-titik rawan,” kata Deni, Jumat (16/10/2026).

Baca  Semangat Perjuangan Veteran Terus Hidup di Tiap Generasi

Penerangan jembatan sebelumnya sempat padam selama berminggu-minggu. Gangguan terjadi setelah kabel di dalam tiang lampu serta boks panel listrik hilang dan diduga dicuri orang tak dikenal.

Rehabilitasi jaringan penerangan memiliki masa pelaksanaan 90 hari sejak kontrak ditandatangani pada 31 Agustus 2026. Pekerjaan mencakup perbaikan 59 tiang dan pemasangan 60 unit lampu. Sejumlah lampu mulai kembali menyala seiring pengerjaan tersebut. 

Penanganan diprioritaskan untuk penerangan badan jalan. Penggantian lampu sorot belum dilakukan karena keterbatasan anggaran. Dishub Samarinda juga telah berkoordinasi dengan Diskominfo mengenai rencana pemasangan CCTV di titik strategis jembatan. 

Baca  Gelar Reses di Rawa Makmur, Anhar Siap Sambungkan Aspirasi Masyarakat

Deni menilai kamera pengawas dapat membantu aparat mengidentifikasi pelaku apabila pencurian maupun perusakan kembali terjadi. Keberadaannya juga diharapkan memperkuat pengawasan terhadap instalasi penerangan.

Selain pengamanan, ia meminta pemeriksaan berkala terhadap kabel, panel kontrol, lampu sorot, dan lampu tematik. Langkah tersebut diperlukan agar gangguan teknis maupun kerusakan segera diketahui.

Deni turut mengajak masyarakat di sekitar jembatan ikut menjaga fasilitas umum. Warga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca  NasDem DPRD Paser Minta Pemda Jelaskan Strategi Capai IPM 76,6% di 2025

“Jembatan ini milik bersama. Kami berharap masyarakat ikut mengawasi dan segera melapor kepada aparat berwenang apabila melihat aktivitas mencurigakan,” tuturnya.

Jembatan Achmad Amins, yang sebelumnya bernama Jembatan Mahkota II, menghubungkan Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, dengan Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran. (Adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button