Samarinda

Gelar Reses di Rawa Makmur, Anhar Siap Sambungkan Aspirasi Masyarakat

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar saat sambangi masyarakat yang ada di kecamatan Palaran, Kelurahan Rawa Makmur. (qon/editorialkaltim.com).

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar gelar reses yang dijalankan untuk masa sidang II tahun 2023 guna menampung aspirasi sekaligus momentum anggota dewan mendapatkan kesempatan mengumpulkan masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya.

Warga begitu antusias saat menghadiri kegiatan tersebut yang juga aktif dalam menyampaikan aspirasinya untuk mendapatkan perhatian pemerintah daerah. Anhar menampung usulan masyarakat terkait kelancaran aliran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan sinkronisasi antara pematangan lahan dengan peraturan daerah yang dikeluarkan.

Baca  Dewan Akui Peran Serta Orang Tua Kunci Utama Perlindungan Anak dari Kasus Bullying

“Usulannya itu yang belum teraliri air PDAM Samarinda, kemudian yang kedua itu ada sinkronisasi dengan peraturan daerah kita tentang pematangan lahan karena memang disana di daerah kawasan peti kemas itu banyak yang melakukan pematangan lahan,” ungkapnya.

Politisi PDIP ini mengambil sikap cepat untuk segera memanggil OPD terkait karena sejauh ini pihaknya belum mengetahui izin peruntukan lingkungan terkait masalah tersebut. Anhar menambahkan, yang menjadi aspirasi rakyat yaitu perihal jalan yang ada di daerah pinggiran kota agar mendapatkan perhatian serta dibenahi oleh pemerintah.

Baca  Samarinda Menghormati Pahlawan: Semangat Kebangsaan dalam Peringatan Hari Pahlawan

“Kami akan sinkronkan dan kita panggil semua pihak terkait kemudian menyangkut masalah jalan lingkungan di daerah pinggiran itu yang diusulkan,” tambahnya.

Melihat berbagai usulan tersebut, dirinya menegaskan dalam hal inilah peran pemerintah terlihat untuk memenuhi hak kebutuhan dasar masyarakat. Serap aspirasinya dan lakukan tindakan.

“Karena PDAM disana swasta murni dan airnya cukup mahal. Tapi memang kan kewajiban pemerintah memenuhi hak kebutuhan dasar daripada masyarakat salah satunya pengadaan air,” tutupnya.

Baca  Sofyan: Konsep Kurikulum Merdeka Belajar Bagus tapi Tidak Membumi

[QON | NFA | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button