KaltimSamarinda

33 SPBU di Samarinda Jadi Fokus Evaluasi

Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri (Foto: Editorialkaltim/doc)

Editorialkaltim.com – Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bukan sekadar persoalan distribusi energi, tetapi juga menyangkut kelancaran aktivitas masyarakat dan roda perekonomian kota.

Untuk mengurai persoalan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendorong penguatan koordinasi, keterbukaan data, serta pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersama pihak terkait.

Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menegaskan, penanganan antrean BBM membutuhkan keterlibatan pemerintah, penyalur, dan pengelola SPBU untuk menemukan solusi yang tepat.

Menurutnya, pemerintah perlu hadir menjaga stabilitas kota sekaligus memastikan kepentingan masyarakat terlindungi tanpa mencampuri urusan bisnis para pengusaha.

“Pemkot Samarinda perlu hadir karena persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat. Kita ingin pengusaha tidak dirugikan dan masyarakat juga merasa aman. Karena itu, mari kita cari jalan keluar bersama,” ungkap Saefuddin, Rabu (21/10/2026).

Baca  Guntur Nilai Usulan Kecamatan Palaran Jadi Kota Baru Punya Prospek Menjanjikan

Ia menjelaskan, antrean BBM yang berkepanjangan dapat berdampak lebih luas daripada sekadar waktu tunggu masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi menghambat mobilitas warga, mengganggu aktivitas usaha, hingga memengaruhi kelancaran perekonomian di Samarinda.

Karena itu, Saefuddin menilai penanganan perlu dilakukan secara bersama melalui pemetaan persoalan dan penguatan pengawasan distribusi.

“Karena itu, penanganannya perlu dilakukan secara bersama melalui pemetaan persoalan dan penguatan pengawasan distribusi,” ucapnya.

Sebagai langkah awal, Saefuddin mendorong penghimpunan data secara menyeluruh mengenai volume pasokan BBM yang masuk ke Samarinda, kebutuhan masyarakat, serta kondisi operasional 33 SPBU yang tersebar di kota tersebut.

Baca  Kelangkaan LPG 3KG di Kaltim Bikin Warga Kelabakan, Syafruddin Desak Pertamina Bertindak!

Data itu dinilai penting untuk mengevaluasi kesesuaian pasokan dengan kebutuhan sekaligus mengidentifikasi kendala yang berpotensi memicu antrean.

“Data tersebut diperlukan sebagai dasar evaluasi untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan,” jelas Saefuddin.

Dari sisi teknis, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda bersama tim tera metrologi turut membahas ketepatan volume BBM sejak proses pengiriman hingga diterima di tangki penyimpanan SPBU.

Pemeriksaan alat ukur dan takar juga menjadi perhatian guna memastikan konsumen mendapatkan BBM sesuai volume yang seharusnya.

Saefuddin menilai pengawasan pada setiap tahapan distribusi penting untuk mendukung transparansi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU.

Baca  DPRD Paser Bahas Raperda Prakarsa 2025

Selain penguatan pemeriksaan teknis, Disdag mengusulkan pembentukan tim pengawasan distribusi BBM terpadu yang melibatkan Pemkot Samarinda, Pertamina, Hiswana Migas, dan pihak terkait lainnya.

Usulan tersebut diharapkan dapat memperjelas koordinasi serta memperkuat pengawasan mulai dari pasokan hingga penyaluran kepada konsumen.

“Usulan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta pengawasan pada setiap tahapan distribusi, sehingga penanganan persoalan BBM dapat dilakukan secara lebih terarah,” tutup Saefuddin. (ADV)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button