Internasional

Erdogan Kembali Terpilih Jadi Presiden Turki, Berkuasa hingga 2028

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (Foto: Instagram/rterdogan)

Editorialkaltim.com – Recep Tayyip Erdogan resmi dinyatakan sebagai pemenang pemilu Turki pada putaran kedua dengan meraih lebih dari 50 persen suara. Dengan demikian, Erdogan akan menjadi Presiden Turki hingga tahun 2028.

“Berdasarkan hasil sementara, telah ditentukan bahwa Recep Tayyip Erdogan terpilih sebagai presiden,” kata Ketua Dewan Pemilihan Tertinggi Ahmet Yener dikutip dari AFP, Senin (29/5/2023).

Baca  Aksi Protes Mahasiswa Columbia: Robek Ijazah di Wisuda, Tolak Dukungan Kampus pada Israel

Pemilu Presiden Turki digelar Minggu kemarin, hingga saat ini (29/5/2023) sudah lebih dari 99 persen suara telah dihitung dan Erdogan meraih lebih dari 52,14 persen suara. Sedangkan Kilicdaroglu meraih 47,86 persen suara. Presiden petahana itu mengalahkan saingannya dengan selisih sekitar 2,2 juta suara.

Erdogan berterima kasih kepada orang-orang yang telah memberikan suara pada putaran kedua pilpres untuk melawan Kemal Kilicdaroglu.

Baca  Nursobah: Kekosongan Hukum dan Pemilu yang Tak Menentu - Suatu Tantangan Demokrasi Kita

“Panjang umur bangsa kita yang memberikan kita kemenangan lagi. Selamat ulang tahun Turki. Selamat atas kemenangan besar Turki kita,”ucap Erdogan dikutip dari Instagram resminya, Senin (29/5/2023).

Untuk diketahui, pilpres putaran kedua ini digelar setelah pemilihan yang pertama pada 14 Mei lalu gagal menentukan capres pemenang. Sebab, kala itu tidak ada capres yang mampu meraup perolehan suara di atas 50 persen.

Baca  Rusia Kirim 28 Ton Bantuan Untuk Warga Gaza Palestina

[NDI]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button