Samarinda

DPRD Samarinda Gelar Rapat Perubahan RPJMD Pemkot 2021-2026

Rapat Paripurna terkait Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Pemerintah Kota Samarinda. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menggelar rapat paripurna terkait Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Pemerintah Kota Samarinda di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat pada Rabu, 14 Juni 2023. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono.

Turut Hadir dalam Rapat Paripurna Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam pidato pembukaanya, Andi Harun menyampaikan perubahan RPJMD ini disesuaikan dengan kondisi Kota Samarinda dan nasional. Terdapat perampingan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) dari 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi 30 OPD dan penyesuaian yang berdasarkan pada Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Kodefikasi.

Baca  Dewan Markaca Ingatkan Masyarakat Jelang Pileg 2024

“Maka setiap OPD harus memiliki kode rekening khusus,” katanya.

Meski ada beberapa penyesuaian, orang nomor satu di Samarinda ini tetap konsisten dalam mengawal 10 program utama Wali Kota Samarinda di dalam RPJMD ini.

“Jadi hal-hal tersebut yang memang menjadi fokus mengapa perubahan RPJMD harus dilakukan,” jelasnya.

Andi Harun menegaskan perubahan RPJMD ini menyesuaikan dengan  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta sebagai langkah panjang Kota Samarinda dalam memantapkan daerah sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara. 

Baca  Longsor Keledang Mas Belum Ditindaklanjuti, Komisi Bersiap Ajukan Sanksi 

“Sebenarnya bukan hanya Samarinda tapi juga seluruh daerah sekitar IKN akan menjadi ketahanan-ketahanan di berbagai sektor. Hal ini pasti juga akan dialami secara nasional,” ungkapnya.

Selanjutnya isian di dalam perubahan RPJMD Kota Samarinda kata Andi Harun utamanya memasukkan visi misi Wali Kota Samarinda, 10 program utama Wali Kota Samarinda, termasuk juga Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca  Samri Shaputra Soroti Izin Parkir di Mall SCP Samarinda Pasca-Kebakaran

“Jadi hal-hal tersebut yang memang menjadi fokus mengapa perubahan RPJMD harus dilakukan,” tutupnya. (qon/nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button