KaltimSamarinda

Pengomposan dan Bank Sampah dari Hulu Digenjot, Antisipasi Keterbatasan TPA Sambutan Samarinda

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri (Foto: Editorialkaltim/doc)

Editorialkaltim.com – Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mematangkan rencana pengembangan landfill Zona 3 beserta prasarana pendukung di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi keterbatasan daya tampung TPA di tengah volume sampah Kota Samarinda yang mencapai sekitar 660 ton per hari.

Ia menyatakan penambahan kapasitas TPA perlu diimbangi dengan pengurangan sampah dari sumbernya, yakni melalui pemilahan, pengolahan sampah organik menjadi kompos, dan penguatan bank sampah.

“Upaya ini membutuhkan keterlibatan masyarakat dan seluruh pihak terkait agar volume sampah yang dibuang ke TPA dapat ditekan,” ungkapnya kepada awak media seusai memimpin rapat koordinasi penanganan sampah di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Samarinda, Balai Kota Samarinda, Kamis (22/10/2026).

Baca  DPRD Samarinda Minta Pedagang Kopi di Apt Pranoto Tak Ganggu Kepentingan Umum

Saefuddin Zuhri meminta seluruh perangkat daerah terkait menindaklanjuti hasil pembahasan, mulai dari penguatan upaya pengurangan sampah di hulu hingga kesiapan lahan dan sarana operasional.

Langkah tersebut diharapkan dapat dilaksanakan secara terpadu untuk mengurangi beban TPA dan meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Kota Samarinda.

“Pengurangan sampah harus dimulai dari hulu dengan melibatkan masyarakat dan seluruh pihak terkait,” tegasnya.

“Kita perlu segera menyusun langkah konkret dan memperkuat koordinasi agar volume sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang sehingga pengelolaan sampah di Kota Samarinda dapat berjalan lebih optimal,” imbuh Saefuddin Zuhri.

Dari sisi pengurangan sampah, anggota TWAP, Sukisman, mendorong keterlibatan masyarakat, dunia usaha, dan lebih dari 10.000 aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Samarinda untuk menjadi contoh dalam pemilahan sampah, baik di lingkungan rumah tangga maupun perkantoran.

Baca  DPRD Samarinda Soroti Masalah Ganti Rugi Penertiban Bantaran Sungai Karang Asam Kecil

“Penambahan kapasitas lahan harus disertai perubahan perilaku dan penegakan regulasi agar masa pakai TPA dapat diperpanjang,” jelasnya.

Sementara itu, anggota TWAP lainnya, Iwan, menyoroti perlunya optimalisasi daya tampung Zona 2 dengan mempertimbangkan kondisi lereng.

“Kami juga mendorong penguatan program pemilahan sampah berbasis Probebaya yang telah mendukung pembentukan 113 bank sampah serta sekitar 34–40 kelompok pengomposan,” terangnya.

Dari sisi operasional, Dian Ruhendra menyampaikan bahwa TPA saat ini didukung dua unit dozer dan dua unit ekskavator.

Untuk meningkatkan efektivitas pemadatan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda mengusulkan pengadaan alat pemadat khusus (compactor) dalam anggaran 2027, pembangunan bengkel pemeliharaan alat berat, serta penataan pangkalan armada pengangkut agar lebih dekat dengan TPA.

Baca  Polres PPU Dukung Program YJI Cegah Penyakit Jantung

“Langkah ini kami harapkan dapat mendukung kelancaran operasional dan meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM),” katanya.

DLH Kota Samarinda juga mendorong kerja sama dengan badan usaha milik daerah (BUMD) dan mitra usaha untuk menyerap serta memasarkan kompos hasil pengolahan sampah masyarakat.

“Dengan demikian, kegiatan pemilahan dan pengomposan diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi sekaligus berlangsung secara berkelanjutan,” papar Dian Ruhendra. (ADV)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button