KaltimPenajam Paser Utara

Anggaran KPC Pelajar Madrasah PPU Rp394,8 Juta Siap Disalurkan

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hendro Susilo (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan anggaran Rp394,8 juta untuk penyaluran Kartu Penajam Paser Utara Cerdas (KPC) bagi pelajar madrasah ibtidaiyah (MI) dan madrasah tsanawiyah (MTs).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten PPU Hendro Susilo mengatakan setiap penerima mendapat bantuan Rp600 ribu. Penerima terdiri atas 126 pelajar MI dan 658 pelajar MTs.

“Yang jelas masing-masing anak mendapatkan Rp600 ribu untuk KPC ini yang terdiri dari 126 pelajar MI dan 658 pelajar MTs,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (21/9/2026).

Baca  Ketua PW Muhammadiyah Kaltim KH Siswanto Meninggal Dunia

Hendro menjelaskan anggaran bantuan telah tersedia dan dapat disalurkan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. Salah satu tahapan yang masih harus diselesaikan ialah penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penerima KPC.

“Anggarannya sudah ready ketika nanti prosesnya sudah berjalan secara administrasi dan SK sudah ditandatangani Bupati mungkin kita langsung eksekusi bekerja sama dengan Bank Kaltimtara,” jelasnya.

Ia menyebut mekanisme pengusulan SK tidak dilakukan langsung Kesra. Setelah data diverifikasi dan dinyatakan lengkap, Kesra meneruskannya ke Dinas Pendidikan untuk diusulkan kepada Bupati melalui Bagian Hukum.

Baca  Kampung Talisayan Rayakan Hari Jadi ke-130 dengan Turnamen Bola Voli Bupati Cup

“Dari Dinas Pendidikan kalau itu sudah dianggap valid sesuai dengan lampiran yang memang dibutuhkan, langsung oleh Dinas Pendidikan dibuat usulan kepada Bupati melalui Kabag Hukum untuk penerbitan SK penerima KPC,” lanjutnya.

Setelah terbit, SK akan ditembuskan kepada Kesra untuk ditindaklanjuti bersama pihak penyalur. Kesra kemudian berkoordinasi dengan Bank Kaltimtara dan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyaluran bantuan ke sekolah penerima.

Baca  Wali Kota Samarinda Tegaskan MBG Tidak Gunakan APBD, Fokus pada Pendidikan dan Kesejahteraan

“Begitu sudah terbit maka ditembuskan kepada kami, kami komunikasi sama pihak Bank Kaltimtara selaku pihak penyalur dan Kemenag untuk berkoordinasi dengan sekolah-sekolah,” katanya.

Penyaluran KPC kini menunggu penyelesaian administrasi penerima dan penerbitan SK Bupati sebagai dasar penyaluran bantuan. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button