Penajam Paser Utara

Tanggal Akhir Masa Jabatan Bupati PPU Diumumkan, Siapakah Penggantinya?

Masa jabatan Bupati PPU, Hamdam akan berakhir pada 19 September 2023. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Dalam rapat paripurna yang diadakan oleh DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Selasa, (5/9/2023), diumumkan resmi bahwa masa jabatan Bupati PPU, Hamdam, akan berakhir pada 19 September 2023. Pertemuan tersebut membuka peluang baru bagi para calon yang berkeinginan memimpin Kabupaten PPU, serta mempertegas harapan terhadap penjabat selanjutnya untuk melanjutkan keberhasilan yang telah dicapai.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Bupati PPU Hamdam, Ketua DPRD PPU Syahrudin, Sekretaris Daerah PPU Tohar, serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU. Dalam rapat itu, Syahrudin M. Noor menyampaikan, berdasarkan pasal 201 Undang-Undang Nomor 10/2016, masa jabatan kepala daerah hasil pemilihan tahun 2018 akan berakhir pada 2023.

Baca  Antisipasi Titik Blank Spot, Diskominfo PPU Usulkan Tujuh Menara BTS ke Kominfo

“Saya dan seluruh anggota DPRD PPU menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati Hamdam atas segala dedikasi dan hasil yang membanggakan selama menjabat,” kata Syahrudin M. Noor.

Ketua DPRD PPU, Syahrudin M. Noor juga menegaskan pentingnya transisi kepemimpinan yang baik dan berharap siapa pun yang akan dilantik sebagai Penjabat (PJ) Bupati PPU dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Transisi ini diharapkan dapat mempersiapkan Kabupaten PPU untuk Pemilu Kepala Daerah 2024.

Baca  DPRD PPU Soroti Peningkatan Kasus Stunting

“Transisi kepemimpinan adalah momen penting, dan kami mengharapkan PJ Bupati yang baru dapat mempersiapkan PPU menuju Pemilu Kepala Daerah 2024 dengan sukses,” ujar seorang anggota DPRD yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, masyarakat Kabupaten PPU menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru, khususnya dalam hal kemajuan dan kesejahteraan. Banyak warga mengharapkan agar para calon kepala daerah yang akan datang memiliki visi dan misi yang jelas untuk membawa PPU ke arah yang lebih baik.

Baca  Peningkatan PAD Melalui Perda Pajak dan Retribusi, Langkah Strategis DPRD PPU

Kabar tentang berakhirnya masa jabatan Bupati Hamdam ini akan membuka periode penting dalam politik lokal Kabupaten PPU, dimana berbagai persiapan akan dilakukan menuju pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada tahun 2024. (nfa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker