Penajam Paser Utara

DPKP PPU Tiba dalam 11 Menit, Karhutla di Riko Berhasil Dilokalisasi

Ilustrasi

Editorialkaltim.com – Kecepatan penanganan menjadi kunci dalam mencegah kebakaran lahan semak belukar di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), meluas. Petugas hanya membutuhkan waktu sekitar 11 menit sejak berangkat dari posko hingga tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.

Kebakaran terjadi di RT 06 Kelurahan Riko pada Jumat (30/10/2026) siang. Lahan semak belukar seluas kurang lebih 0,25 hektare atau sekitar 2.500 meter persegi terbakar, namun tidak menimbulkan korban maupun dampak terhadap permukiman warga.

Informasi kejadian diterima Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten PPU Posko Maridan pada pukul 11.58 WITA. Enam menit kemudian atau pukul 12.04 WITA, tim langsung bergerak menuju lokasi yang berjarak sekitar 8,3 kilometer dari posko.

Baca  Distan PPU Gali Ilmu Pertanian Organik di Sleman

Petugas tiba pada pukul 12.15 WITA dan langsung melakukan upaya lokalisasi api bersama Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Maridan serta masyarakat setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api merambat lebih jauh ke area di sekitarnya.

Dalam operasi tersebut, Posko Maridan mengerahkan satu unit Brandweer Fire Truck berkapasitas 3.500 liter serta satu unit water supply berkapasitas 5.000 liter. Tidak dilaporkan adanya kendala berarti selama proses penanganan di lapangan.

Baca  Pemkab PPU Perluas Kartu Penajam Cerdas hingga Madrasah, Akses Bantuan Pendidikan Diperkuat

Setelah penanganan berlangsung selama satu jam 46 menit, seluruh api berhasil dipadamkan pada pukul 14.01 WITA. Luas lahan yang terdampak diperkirakan sekitar seperempat hektare. Sementara penyebab kebakaran hingga saat ini belum diketahui.

Keterlibatan Redkar dan masyarakat dalam proses pemadaman turut membantu petugas mengendalikan api. Kolaborasi tersebut menjadi penting terutama ketika kondisi cuaca kering meningkatkan risiko api pada semak maupun lahan terbuka menyebar dengan cepat.

Baca  Teken Nota Kesepahaman, KPID Kaltim Komitmen Jaga Kualitas Penyiaran

Peristiwa ini sekaligus kembali menjadi pengingat mengenai tingginya risiko kebakaran hutan dan lahan saat kondisi lingkungan kering. Masyarakat diminta menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan sumber api di lahan terbuka.

DPKP juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran. Kecepatan informasi dan respons petugas menjadi faktor penting agar titik api dapat ditangani sebelum berkembang menjadi Karhutla dengan cakupan yang lebih besar. (Adv/Rir)

Related Articles

Back to top button