Kaltim

DPRD Samarinda Dorong Pergudangan Jalan Ir Sutami Pindah, Ini Alasannya

Pergudangan di Jalan Sutami Samarinda (Foto: Istimewa)

Editorialkaltim.com – DPRD Samarinda mendorong pemindahan kawasan pergudangan di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sungai Kunjang, ke lokasi yang lebih sesuai untuk aktivitas kendaraan berat. Langkah ini diusulkan sebagai solusi jangka panjang mengatasi kerusakan jalan yang terus berulang akibat lalu lalang truk dan kontainer.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan keberadaan pergudangan menjadi salah satu penyebab tingginya aktivitas kendaraan bertonase besar di kawasan tersebut. Sementara itu, kekuatan badan jalan dinilai tidak sebanding dengan beban kendaraan yang melintas setiap hari.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat perbaikan jalan berisiko tidak bertahan lama. Selama aktivitas pergudangan masih berlangsung tanpa penyesuaian infrastruktur, kerusakan serupa berpotensi kembali terjadi.

Baca  Program Brigade Pangan Dinilai Terburu-buru, Sujiati Sebut Perlu Evaluasi

“Pasti akan menimbulkan kerusakan lagi,” ujar Deni.

Karena itu, Komisi III DPRD Samarinda berencana mengusulkan perubahan peruntukan kawasan melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda. Usulan tersebut membuka peluang pemindahan pergudangan menuju kawasan dengan akses jalan yang mampu menampung kendaraan industri.

Deni menilai penataan kawasan menjadi langkah penting agar pemerintah tidak terus mengeluarkan anggaran untuk memperbaiki ruas jalan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan berat.

“Mudah-mudahan kawasannya yang bisa diganti atau dipindahkan,” katanya.

Persoalan Jalan Ir Sutami sendiri tidak hanya berkaitan dengan kerusakan infrastruktur. Aktivitas kendaraan besar yang parkir di bahu jalan juga mempersempit ruang lalu lintas dan mengganggu kenyamanan pengendara.

Baca  Investor Pirolisis Siapkan Investasi Rp680 Miliar untuk Kelola Sampah Samarinda

Kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang semakin menyulitkan kendaraan melintas, terutama ketika harus berpapasan dengan truk pengangkut barang.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda sebelumnya telah mengusulkan perubahan tata ruang kawasan Jalan Ir Sutami sejak 2025. Namun, hingga Oktober 2026, usulan tersebut belum terealisasi.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, sebelumnya menyebut Kecamatan Palaran sebagai salah satu alternatif lokasi pemindahan pergudangan. Kawasan tersebut dinilai lebih sesuai untuk mendukung aktivitas logistik dan kendaraan bertonase besar.

Baca  DPRD Samarinda Dorong Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah Tangga

Jika rencana tersebut terealisasi, aktivitas bongkar muat dan distribusi barang menggunakan kendaraan besar dapat dipusatkan di kawasan pergudangan baru. Sementara pengiriman menuju pusat kota bisa memanfaatkan kendaraan dengan ukuran lebih kecil.

Meski demikian, pemindahan pergudangan masih sebatas usulan dan memerlukan pembahasan lebih lanjut melalui mekanisme perubahan RTRW.

DPRD Samarinda berharap penataan tersebut dapat mengurangi beban kendaraan berat di Jalan Ir Sutami sekaligus mencegah kerusakan infrastruktur yang terus berulang.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button