Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Siapkan Inspeksi SPPG, 14 Indikator Jadi Tolok Ukur Pelaksanaan MBG

Ilustrasi

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 14 indikator akan menjadi acuan dalam inspeksi dan penilaian kesesuaian operasional SPPG di daerah.

Rencana tindak lanjut tersebut dibahas Pemkab PPU dalam sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG, Jumat (30/10/2026). Kegiatan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Lantai II Kantor Bupati PPU.

Sekretaris Daerah PPU Tohar memimpin jajaran pemerintah daerah dalam mengikuti sosialisasi tersebut. Ia didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hadi Saputro bersama sejumlah perangkat daerah terkait.

Baca  Wabup PPU Pimpin Penurunan Bendera, Semangat Persatuan Jadi Penutup HUT ke-81 RI

Bagi pemerintah daerah, inspeksi menjadi bagian penting dalam memastikan keberadaan SPPG benar-benar memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Pengawasan tidak hanya diarahkan pada keberlangsungan operasional, tetapi juga pada kesesuaian pelaksanaan pelayanan berdasarkan indikator yang menjadi pedoman pemerintah.

Melalui sosialisasi tersebut, perangkat daerah memperoleh pemahaman mengenai mekanisme inspeksi serta penilaian kesesuaian SPPG sebagaimana diatur melalui surat edaran Mendagri. Hasil sosialisasi selanjutnya akan menjadi dasar bagi Pemkab PPU untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca  Cascading Kinerja Pemkab PPU Menuju Pohon Kinerja Mumpuni

Sebanyak 14 indikator yang telah ditetapkan akan digunakan sebagai tolok ukur dalam proses tersebut. Dengan standar yang sama, penilaian terhadap SPPG diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan memberikan gambaran mengenai kesesuaian penyelenggaraan pelayanan.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas nasional. Keberhasilan program tidak hanya bergantung pada tersedianya layanan, tetapi juga membutuhkan pengawasan agar pelaksanaannya berjalan sesuai standar.

Pemkab PPU juga memandang koordinasi antarperangkat daerah diperlukan dalam proses inspeksi. Keterlibatan unsur terkait diharapkan membuat penilaian dapat dilakukan secara menyeluruh sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Baca  Pemkab PPU Ikuti Verifikasi Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat 2023

Hasil inspeksi nantinya juga dapat menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan SPPG di Kabupaten PPU. Apabila ditemukan aspek yang belum sesuai dengan indikator, hasil penilaian dapat menjadi dasar untuk mendorong perbaikan sehingga pelayanan pemenuhan gizi dapat berjalan semakin optimal.

Dengan penerapan 14 indikator tersebut, Pemkab PPU berupaya memastikan pengawasan Program MBG berjalan sejak tingkat pelayanan. Inspeksi SPPG diharapkan tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk menjaga kualitas pelaksanaan program dan memastikan pelayanan pemenuhan gizi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Adv/Rir)

Related Articles

Back to top button