KaltimSamarinda

4 SPBU di Samarinda Buka 24 Jam, DPRD Soroti Dugaan Penyalahgunaan Barcode BBM

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi

Editorialkaltim.com – Kebijakan operasional 24 jam di empat SPBU Samarinda mendapat perhatian DPRD setempat. Meski dinilai membantu mengurangi antrean kendaraan, langkah tersebut dianggap belum cukup tanpa pengawasan ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi yang masih berpotensi disalahgunakan.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengapresiasi langkah PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) dalam memperluas jam pelayanan.

“Langkah ini bagus dan tanggap,” ujar Iswandi, Jumat (30/10/2026).

Namun, Iswandi mengingatkan pengoperasian SPBU selama 24 jam harus mempertimbangkan kesiapan pasokan dan kondisi distribusi masing-masing daerah. Menurutnya, memperpanjang waktu pelayanan tidak otomatis menyelesaikan persoalan antrean jika penyaluran BBM bersubsidi belum tepat sasaran.

Baca  Pemkot Samarinda Musnahkan Ribuan Botol Miras

Ia menilai pasokan BBM sebenarnya dapat mencukupi kebutuhan masyarakat apabila distribusinya berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan pihak yang tidak berhak.

Iswandi turut mengungkap dugaan penyalahgunaan sistem barcode dan fuel card. Salah satu rekannya disebut gagal mengisi BBM karena kuota harian dalam sistem tercatat sudah digunakan beberapa kali, meskipun pemilik kartu belum melakukan transaksi.

“Ini perlu diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah persoalan tersebut disebabkan gangguan sistem, kelalaian prosedur pelayanan SPBU, atau tindakan penyalahgunaan pihak tertentu.

Persoalan distribusi BBM bersubsidi sebelumnya juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Samarinda. Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi, Selasa (20/10/2026), pemerintah daerah membahas indikasi pembelian BBM berulang di sejumlah SPBU.

Baca  Borneo FC Gebuk Bali United 3-1 Dikandang, Matheus Pato Cetak Brace

Pertamina menemukan indikasi pengisian berulang sekitar 25 hingga 60 liter per hari dari sejumlah kendaraan yang diduga tidak berhak. Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri kemudian meminta identifikasi kendaraan dilakukan bersama Dinas Perhubungan dan kepolisian.

Selain persoalan pengawasan, keterbatasan kuota turut menjadi perhatian. Berdasarkan laporan rapat tersebut, usulan kuota BBM Kaltim tahun 2026 mencapai 1.034.972 kiloliter, sedangkan alokasi yang disetujui sebesar 508.400 kiloliter.

Sementara itu, empat SPBU yang disiapkan melayani masyarakat selama 24 jam berada di Jalan Kesuma Bangsa, Jalan Slamet Riyadi, Jalan AW Syahranie, serta kawasan Sungai Siring menuju Bandara APT Pranoto.

Baca  Resmi Menjabat, Bupati Aulia Gaspol dengan 17 Unggulan Kukar Idaman

Dalam ketentuan resmi Subsidi Tepat Pertamina, QR Code kendaraan bersifat pribadi dan hanya dapat digunakan untuk kendaraan terdaftar. Penggunaan kode milik kendaraan lain dilarang karena berpotensi menyebabkan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pertamina juga menyediakan fitur pengaturan ulang QR Code melalui situs Subsidi Tepat bagi pengguna yang mengalami kendala keamanan kode.

Iswandi berharap perluasan jam pelayanan disertai evaluasi distribusi, pengawasan transaksi, dan penyesuaian kebutuhan BBM agar antrean berkurang serta subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button