KaltimSamarinda

Banyak Koperasi Merah Putih di Samarinda Belum Beroperasi, DPRD Soroti Anggaran

Koperasi Merah Putih di Samarinda (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Program Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Samarinda mendapat sorotan DPRD. Dari 59 gerai yang direncanakan, baru 21 gerai selesai dibangun hingga pertengahan Oktober 2026. Persoalan anggaran hingga kesiapan operasional dinilai menjadi hambatan pelaksanaan program tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menilai program koperasi tersebut terkesan terburu-buru karena belum didukung perencanaan dan kesiapan anggaran yang matang. Kondisi itu menyebabkan banyak koperasi belum menjalankan kegiatan usaha.

“Program itu, saya termasuk menilai program yang terburu-buru,” kata Viktor di DPRD Samarinda, Senin (26/10/2026).

Menurut Viktor, pembentukan koperasi seharusnya disertai dukungan pendanaan yang jelas agar kegiatan usaha dapat segera berjalan. Ia menyebut perkembangan koperasi selama satu hingga dua tahun terakhir belum menunjukkan hasil signifikan.

Baca  Rumah Biliar Ditutup Selama Ramadan Kecuali 23 Rumah Biliar Naungan POBSI

Sorotan tersebut berkaitan dengan kondisi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di Samarinda. Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Diskumi) Samarinda, Jusmaramdhana Alus, mengungkapkan baru 21 gerai yang selesai dibangun hingga Kamis (15/10/2026).

Meski telah dinyatakan layak digunakan dengan sejumlah catatan, gerai tersebut belum beroperasi karena masih membutuhkan kelengkapan fasilitas, seperti etalase dan pendingin ruangan.

Selain keterbatasan fasilitas, pembangunan gerai lainnya juga menghadapi kendala ketersediaan lahan. Sejumlah lokasi belum memenuhi persyaratan untuk pembangunan fasilitas koperasi.

Koperasi Merah Putih sendiri merupakan program nasional yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto sejak Juli 2025. Program ini dirancang untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui penyediaan sembako, layanan simpan pinjam, apotek, hingga distribusi kebutuhan pokok.

Baca  Retribusi Parkir Pasar Nenang Disorot, DPRD PPU Siapkan RDP

Namun, Viktor menilai tujuan tersebut belum sepenuhnya terwujud di Samarinda. Padahal, keberadaan koperasi diharapkan mampu membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi dan penurunan daya beli.

“Belum ada dampak ke masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, koperasi semestinya dapat menyediakan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari gas elpiji, sembako, hingga obat-obatan dengan akses yang lebih mudah.

Viktor juga mengingatkan pengembangan koperasi di wilayah perkotaan perlu mempertimbangkan keberadaan jaringan ritel modern. Persaingan usaha menjadi tantangan tersendiri sehingga diperlukan model bisnis yang sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat Samarinda.

Selain persoalan operasional, ia turut menyoroti pembayaran pembangunan fisik koperasi. Menurutnya, sejumlah kontraktor belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah dilaksanakan.

Baca  DPRD Samarinda Bahas Implementasi Pajak Reklame dan Perizinan

Viktor berharap persoalan tersebut segera diselesaikan agar tidak menghambat keberlanjutan program.

Sementara itu, Diskumi Samarinda sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi percepatan operasional koperasi, Jumat (16/10/2026). Pertemuan tersebut membahas kesiapan pengurus, administrasi, serta fasilitas pendukung.

Viktor menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar Koperasi Merah Putih tidak sekadar terbentuk secara administratif, tetapi mampu menjalankan kegiatan usaha dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Samarinda.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button