KaltimKukar

Layanan Air Bersih Kukar Baru 60 Persen, Tingkat Kehilangan Capai 48 Persen

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat ditemui awak media. (Foto: Editorialkaltim/Ridho)

Editorialkaltim.com – Cakupan layanan air bersih di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, masih berada di kisaran 60 persen. Sementara itu, tingkat kehilangan air atau non-revenue water (NRW) mencapai 48 persen. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengakui penyediaan air bersih masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Menurutnya, diperlukan kerja sama berbagai pihak untuk memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mengurangi tingkat kehilangan air.

Aulia menjelaskan, pemerintah daerah menyiapkan tiga pendekatan untuk meningkatkan akses air bersih, yakni mengoptimalkan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), memperkuat dukungan pemerintah, serta melibatkan masyarakat dalam penyediaan air bersih.

Baca  Modus Pinjam Motor Beli Makan, Teman Kos di Samarinda Bawa Kabur Honda PCX

Khusus wilayah yang belum terjangkau jaringan perpipaan PDAM, pemerintah mengandalkan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Program tersebut menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

“Pemenuhan air bersih ini membutuhkan kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan BUMD, dalam hal ini PDAM. Cakupan kita sekarang belum sampai 70 persen, masih di kisaran 60 persen, sementara NRW masih tinggi, sekitar 48 persen. Ini pekerjaan rumah yang harus kita benahi bersama,” ujar Aulia, Rabu (28/10/2026).

Aulia menyebut Kecamatan Samboja menjadi salah satu wilayah yang membutuhkan perhatian khusus. Menurutnya, kawasan tersebut memerlukan sistem pengolahan air tersendiri agar kebutuhan masyarakat tidak terus bergantung pada pasokan air dari Anggana.

Baca  Pemkab Kukar Tinjau Progres Gedung Ekraf, Komitmen Perkuat Ekosistem Kreatif Daerah

Selain memperluas jaringan pelayanan, Pemkab Kukar juga menjajaki penggunaan teknologi membran untuk pengolahan air bersih. Teknologi tersebut tengah dikembangkan melalui kerja sama antara PDAM dan pihak perusahaan di Tenggarong.

Penggunaan teknologi membran diharapkan menjadi solusi bagi wilayah yang memiliki keterbatasan sumber air baku tawar. Jika penerapannya berhasil, teknologi serupa berpeluang dikembangkan di daerah lain yang menghadapi kendala penyediaan air bersih.

Meski demikian, Aulia mengakui penerapan teknologi tersebut membutuhkan pertimbangan matang, terutama terkait kesiapan infrastruktur dan biaya operasional yang berpotensi lebih tinggi dibandingkan metode pengolahan konvensional.

“Kalau metode membran ini berhasil, harapan kita bisa diterapkan juga di tempat-tempat yang tidak memiliki air baku tawar. Mungkin dari sisi biaya sedikit lebih besar, tetapi ketika ini menjadi kebutuhan dasar masyarakat, kewajiban kita untuk memenuhinya,” tegasnya.

Baca  Sinergi Bangun IKN, Kukar Terima Bantuan Penyusunan RDTR dari Kementerian ATR/BPN RI

Pemkab Kukar kini berfokus pada dua persoalan utama, yakni memperluas cakupan layanan air bersih dan menekan tingginya tingkat kehilangan air.

Kedua persoalan tersebut perlu ditangani secara bersamaan agar peningkatan kapasitas produksi dan distribusi air dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sementara itu, target penyelesaian persoalan tersebut, termasuk rencana pengembangan sistem pengolahan air di Samboja, masih belum dirinci lebih lanjut. (dhn/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button