KaltimKukar

Umrah Gratis bagi Pemuka Agama Kukar Dimulai 2027, Kriteria Penerima Masih Disusun

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat menyampaikan pernyataannya. (Foto: Editorialkaltim/Ridho)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan program umrah gratis bagi pemuka agama mulai direalisasikan pada 2027. Saat ini, pemerintah daerah masih merumuskan kriteria penerima agar program tersebut berjalan secara adil dan tepat sasaran.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, program umrah gratis telah masuk dalam agenda pemerintah daerah. Anggaran pelaksanaannya juga telah dialokasikan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Meski demikian, pemerintah daerah belum menetapkan secara terperinci pihak-pihak yang berhak menerima fasilitas tersebut.

Penyusunan kriteria menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan program diberikan kepada pemuka agama yang aktif mengabdi dan berkontribusi dalam kegiatan keagamaan di masyarakat.

Baca  Bupati Berau Soroti Pentingnya Bankeu dari Pemprov Kaltim

Aulia menjelaskan, pemerintah daerah akan melibatkan sejumlah lembaga keagamaan dalam merumuskan kriteria penerima program.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan dilibatkan dalam aspek kegiatan kemasjidan, sedangkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) berperan dalam bidang pembinaan dan kegiatan mengaji.

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga akan dilibatkan dalam koordinasi penyusunan program tersebut.

Menurut Aulia, pemerintah daerah berperan sebagai regulator sekaligus pelaksana program. Sementara itu, penyusunan kriteria penerima perlu melibatkan lembaga yang memahami aktivitas keagamaan dan pengabdian masyarakat.

Baca  18 Mahasiswa UMKT Berhasil Lolos Program Pertukaran Pelajar Korea, Malaysia dan Taiwan

“Pada 2027 kita mulai program ini. Anggarannya sudah dialokasikan di Bagian Kesra, sementara teknisnya sedang disusun karena kita ingin ada prinsip keadilan,” ujar Aulia, Rabu (28/10/2026).

Aulia menegaskan, penentuan penerima manfaat harus dilakukan secara cermat agar program benar-benar diberikan kepada pihak yang layak.

Pemerintah daerah tidak ingin program tersebut justru mendorong masyarakat terlibat dalam kegiatan keagamaan hanya demi mendapatkan kesempatan berangkat umrah secara gratis.

Karena itu, kriteria yang disusun diharapkan dapat mengutamakan rekam jejak pengabdian serta keterlibatan nyata para pemuka agama dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

Baca  Pemuda Muhammadiyah Kaltim Desak Tindakan Tegas Atas Aksi Premanisme di PPU

Selain memastikan ketepatan sasaran, Pemkab Kukar juga berencana agar program umrah gratis tersebut dapat menjangkau seluruh 20 kecamatan.

Pemerataan penerima menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dalam tahap persiapan. Namun, jumlah penerima manfaat dan rincian anggaran pelaksanaan program belum diumumkan.

“Yang pasti, program ini diupayakan merata untuk 20 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (dhn/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button