KaltimSamarinda

DLH Samarinda Telusuri Penyebab Air Sungai Karang Mumus Berubah Hijau di Sejumlah Titik

Plt Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Samarinda, Tri Ayu Wulandari (Foto: Editorialkaltim/doc)

Editorialkaltim.com – Air Sungai Karang Mumus (SKM) di Kota Samarinda kembali terlihat berubah warna menjadi hijau pekat di sejumlah titik dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas air sungai yang menjadi bagian penting dari lingkungan perkotaan.

Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda berencana melakukan pemeriksaan langsung dan pengujian kualitas air untuk mengetahui penyebab perubahan warna tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Samarinda Tri Ayu Wulandari mengatakan, salah satu dugaan awal yang perlu ditelusuri adalah pertumbuhan alga yang dipengaruhi kondisi cuaca dan perubahan karakteristik aliran sungai selama musim kemarau.

Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebelum dilakukan pemeriksaan dan pengujian secara ilmiah.

Baca  Wakil Ketua DPRD PPU Apresiasi Kinerja Kepolisian dalam Pengamanan Mudik Lebaran

“Perubahan warna air menjadi hijau dapat berkaitan dengan pertumbuhan alga, terlebih ketika kondisi sungai mengalami penyusutan pada musim kemarau. Namun, penyebab pastinya tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengujian sampel air,” ungkap Ayu kepada awak media, Rabu (28/10/2026).

Ayu menjelaskan, intensitas cahaya matahari, kondisi perairan, serta perubahan aliran sungai dapat memengaruhi pertumbuhan organisme di dalam air.

Selain faktor alam, kemungkinan adanya pengaruh aktivitas manusia di sekitar bantaran sungai juga perlu ditelusuri agar penanganan dapat dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Karena itu, Ayu menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan penyebab perubahan warna air Sungai Karang Mumus.

Tim DLH Samarinda dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk mengamati kondisi sungai sekaligus mengambil sampel air yang selanjutnya akan diuji di laboratorium.

Baca  Empat Prioritas RKPD 2027 Kaltim, SDM hingga Perlindungan Sosial

“Kami perlu melihat langsung kondisi di lapangan dan memeriksa kualitas air melalui pengujian laboratorium. Dengan begitu, kesimpulan yang disampaikan nantinya memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ayu juga menyebutkan, perubahan warna air Sungai Karang Mumus dapat berlangsung secara dinamis dan tidak selalu menunjukkan kondisi yang sama sepanjang waktu.

Sungai Karang Mumus yang bermuara ke Sungai Mahakam turut dipengaruhi pergerakan arus dan pasang surut sehingga kondisi perairannya dapat berubah.

Meski demikian, perubahan warna air secara visual belum cukup untuk memastikan apakah sungai mengalami pencemaran atau masih memenuhi baku mutu kualitas air.

Baca  KPU Tetapkan 21 Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Timur di Pemilu 2024, Tiga Diantaranya Petahana

Hasil pengujian laboratorium diperlukan untuk mengetahui parameter kualitas air sekaligus mengidentifikasi faktor yang berpotensi menyebabkan perubahan warna tersebut.

Ayu memperkirakan proses pemeriksaan hingga keluarnya hasil pengujian membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja.

Selama menunggu hasil resmi, masyarakat diimbau tetap berhati-hati dan menghindari penggunaan langsung air yang berubah warna untuk keperluan yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan menunggu hasil pemeriksaan resmi. Sampel air akan kami ambil untuk mengetahui kondisi kualitasnya, sehingga langkah selanjutnya dapat ditentukan berdasarkan hasil pengujian,” pungkasnya. (ADV)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button