KaltimSamarinda

Empat Prioritas RKPD 2027 Kaltim, SDM hingga Perlindungan Sosial

Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim Sri Wahyuni (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan empat prioritas kebijakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Arah pembangunan ini mencakup peningkatan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) khususnya perlindungan sosial.

Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, keempat prioritas tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Hal itu disampaikannya usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Kamis (30/4/2026).

“Iya, tadi sudah kita sampaikan, ada empat prioritas pembangunan, yaitu peningkatan SDM, pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan juga SPM khususnya terkait perlindungan sosial,” ujarnya.

Baca  Terungkap Lewat CCTV! Pencuri 70 Tabung Gas di Palaran Dibekuk Polisi

Ia menjelaskan, arah kebijakan tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam 21 program prioritas yang menjadi kerangka utama dalam penyusunan RKPD 2027. Program itu dirancang untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan daerah secara berkelanjutan.

Pada sektor peningkatan SDM, pemerintah daerah memfokuskan penguatan kualitas pendidikan serta peningkatan kompetensi tenaga kerja. Langkah ini dinilai penting untuk menghadapi tantangan pembangunan, termasuk kebutuhan tenaga kerja yang semakin kompetitif.

Sementara itu, pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas karena berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Infrastruktur yang memadai dinilai mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta membuka akses bagi daerah tertinggal.

Baca  Harga TBS Sawit di Kaltim Melesat, Didorong Lonjakan CPO Global

Di sektor kesehatan, pemerintah akan memperkuat fasilitas layanan kesehatan serta dukungan pembiayaan agar layanan dasar dapat diakses secara merata. Adapun pada aspek perlindungan sosial, fokus diarahkan pada pemenuhan SPM, khususnya bagi kelompok rentan agar mendapatkan layanan dasar yang layak.

Sri Wahyuni menegaskan, keempat prioritas tersebut menjadi acuan utama dalam proses penyelarasan program melalui Musrenbang. Usulan dari perangkat daerah maupun pemerintah kabupaten/kota akan disesuaikan dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan.

“Musrenbang ini kan salah satu mekanisme untuk melakukan penyelarasan program. Jadi kalau dia merupakan kewenangan provinsi dan bagian dari prioritas program, tidak menutup kemungkinan usulan itu akan dipertimbangkan,” jelasnya.

Baca  Pemkab Berau Siapkan Seleksi 528 Formasi PPPK Tahap II

Ia menambahkan, penyusunan RKPD 2027 juga mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, tidak seluruh usulan dapat diakomodasi apabila tidak sejalan dengan prioritas yang telah ditetapkan.

“Yang penting program itu sesuai dengan prioritas pembangunan dan menyesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah,” pungkasnya.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button