Penajam Paser Utara

Hadapi Ancaman Karhutla dan Kekeringan, Pemkab PPU Pastikan Personel hingga Peralatan Siap

Ilustrasi oleh AI

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat kesiapan personel dan peralatan menghadapi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama musim kemarau. Seluruh unsur penanggulangan bencana diminta berada dalam kondisi siap agar respons dapat dilakukan dengan cepat ketika terjadi keadaan darurat.

Sekretaris Daerah PPU Tohar menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Surat Keputusan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026. Status tersebut ditetapkan setelah pemerintah daerah mempertimbangkan sejumlah indikator risiko kebencanaan.

Menurut Tohar, kesiapsiagaan bukan berarti seluruh kejadian bencana dapat dicegah sepenuhnya. Langkah antisipasi diperlukan untuk menekan kerugian dan dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap masyarakat maupun lingkungan.

Baca  Festival Adat Paser Nondoi 2023 Sukses Digelar dengan Semarak

“Yang kita lakukan bukan memastikan bencana sama sekali tidak terjadi, melainkan mempersiapkan berbagai langkah agar ketika terjadi, dampaknya dapat ditekan sekecil mungkin. Itulah inti dari kesiapsiagaan,” ujarnya.

Ia meminta seluruh instansi terkait memeriksa kembali kesiapan personel, sarana pendukung hingga peralatan yang dimiliki. Sekecil apa pun kapasitas peralatan yang tersedia, menurutnya, harus dipastikan dapat langsung digunakan ketika dibutuhkan dalam operasi penanganan bencana.

Koordinasi antarpersonel juga menjadi perhatian Pemkab PPU. Pembagian tugas dan kewenangan harus dipahami sebelum kondisi darurat terjadi sehingga pengerahan sumber daya tidak terhambat. “Ketika situasi membutuhkan penanganan, setiap unsur harus sudah mengetahui apa yang menjadi tugas dan kewenangannya. Komunikasi dan kekompakan antarpersonel karena itu harus dibangun sejak sekarang,” katanya.

Baca  Wabup Waris Buka Turnamen Sepak Bola di Kelurahan Jenebora

Kepala BPBD PPU Nurlaila menjelaskan, penetapan status siaga darurat didasarkan pada parameter kebencanaan yang menunjukkan adanya potensi ancaman dan risiko. Kondisi hari tanpa hujan yang relatif panjang serta kejadian kebakaran hutan, lahan dan permukiman menjadi bagian dari indikator yang diperhatikan pemerintah daerah.

“Berdasarkan parameter yang ada, kita sudah melihat adanya ancaman dan potensi kejadian beserta risiko serta dampaknya. Status siaga diperlukan agar koordinasi dan pengerahan sumber daya dapat dilakukan dengan lebih optimal,” jelas Nurlaila.

Baca  Ketua DPRD Penajam Paser Utara: Pj Bupati Berikan Percepatan Pembangunan

Pemkab PPU bersama BPBD selanjutnya akan memperkuat pusat komando dan data kebencanaan, memperbarui data personel serta kontak darurat, sekaligus meningkatkan sosialisasi, edukasi dan simulasi. Sinergi juga melibatkan TNI/Polri, Damkar, Satpol PP, perangkat daerah, dunia usaha hingga masyarakat untuk memperkuat kesiapan menghadapi karhutla dan kekeringan. (Adv/Rir)

Related Articles

Back to top button