Sekda PPU Siap Perkuat Keuangan Daerah

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya memperkuat pengelolaan keuangan daerah setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kalimantan Timur yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (3/8/2026).
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar yang mewakili pemerintah daerah dalam forum yang mempertemukan seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan pengelolaan keuangan se-Kalimantan Timur.
Rakor dipimpin langsung Gubernur Kalimantan Timur dan dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, para bupati dan wali kota, sekretaris daerah kabupaten/kota, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi, serta kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pertemuan tersebut membahas langkah memperkuat sinergi fiskal antardaerah, termasuk upaya menyelaraskan kebijakan keuangan daerah dengan arah pembangunan di Kalimantan Timur.
Dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Timur mengingatkan setiap pemerintah daerah agar menjadikan APBD sebagai instrumen yang mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pengelolaan keuangan daerah harus semakin adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. APBD bukan hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi instrumen utama dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota juga didorong memperkuat kapasitas fiskal melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), digitalisasi layanan perpajakan, serta memanfaatkan peluang ekonomi dari pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pemerintah kabupaten dan kota perlu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), mengoptimalkan digitalisasi layanan perpajakan, serta memanfaatkan momentum pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah,” katanya.
Hasil rakor tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten PPU, untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan di daerah.(tin/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



