KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Wanti-wanti Kasus Kekerasan Anak Tak Cuma Dilihat dari Angka

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda mengingatkan penurunan laporan kasus kekerasan terhadap anak tidak serta-merta menandakan kondisi di lapangan membaik. Justru, rendahnya angka laporan dikhawatirkan menjadi sinyal masih banyak kasus yang belum terungkap.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda mencatat 94 kasus kekerasan terhadap anak selama semester pertama 2026. Angka itu lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 200 kasus.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menilai, penurunan jumlah laporan perlu dicermati secara kritis. Menurutnya, meningkatnya laporan justru bisa menjadi indikator tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk melawan kekerasan terhadap anak.

Baca  Gebyar Anugerah Literasi Tingkatkan Kegemaran Membaca Masyarakat Kaltim

“Saya kira kalau 94 kasus itu masih rendah ya. Tahun sebelumnya lebih dari 200 kasus. Justru kalau angkanya rendah seperti ini malah kita khawatir. Seharusnya kalau laporannya banyak, berarti kesadaran masyarakat juga meningkat bahwa kekerasan terhadap anak tidak bisa dibiarkan. Nah, yang bahaya itu justru kalau masyarakat memilih diam,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Sri mengatakan pemerintah perlu terus memperkuat sistem perlindungan anak hingga tingkat lingkungan. Menurutnya, mekanisme pelaporan harus melibatkan RT, kelurahan, Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), hingga unsur masyarakat agar dugaan kekerasan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

“Sebagai pemerintah tentu kita harus terus mencari dan memperkuat sistem pelaporan. Memang kita belum punya forum anak, tetapi kita sudah membentuk tim. Harapannya, di setiap RT, kelurahan hingga Posyandu ILP sudah ada mekanisme pelaporan, sehingga ketika masyarakat melihat atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak bisa segera melapor,” katanya.

Baca  Ketua DPRD Yakin IKN Disiapkan Jadi Pusat Pemerintahan, Bukan Ibu Kota Kaltim

Ia menegaskan penanganan cepat sangat penting untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap korban maupun lingkungan sekitar. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan yang ditemukan.

“Kalau masyarakat melihat atau mengetahui adanya kekerasan, laporkan saja supaya bisa segera ditindaklanjuti. Jangan sampai ada kasus kekerasan seksual terhadap anak, misalnya sodomi, yang tidak tertangani karena dikhawatirkan ke depan justru memunculkan pelaku baru. Jadi kalau angkanya sedikit, kita justru bertanya-tanya, apakah memang kasusnya sedikit atau laporannya yang belum masuk,” tuturnya.

Baca  Pemkab Mahulu Dinilai Lebih Utamakan Kampus Jawa, Ekti Sebut Unmul Harusnya Jadi Prioritas

Sri juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, aktif menjadi pelapor sekaligus pelopor dalam perlindungan anak. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar setiap kasus kekerasan dapat terungkap lebih cepat sehingga korban memperoleh perlindungan yang semestinya. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button