KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Minta Regulasi Pesantren Ramah Anak Diperjelas

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah segera menyusun regulasi yang jelas untuk mendukung terwujudnya pesantren ramah anak. Aturan tersebut dinilai penting agar program yang digagas Kementerian Agama tidak berhenti sebatas wacana, tetapi bisa diterapkan secara merata di seluruh pesantren.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan pihaknya menyambut baik upaya pemerintah menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak. Namun, hingga kini belum ada regulasi maupun standar yang dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaannya.

“Kami menyambut baik wacana dari pemerintah melalui Kementerian Agama untuk menciptakan pesantren yang ramah anak. Hanya saja, yang kami lihat regulasinya belum ada. Belum ada indikator, kriteria, maupun standar pelayanan minimal yang menjadi acuan bagi pesantren,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Baca  Ketegangan Retribusi Pasar Tangga Arung, DPRD Kukar Minta Pemkab Perjelas Mekanisme

Menurut Sri, kehadiran regulasi yang komprehensif menjadi syarat utama agar setiap pesantren memiliki pedoman yang sama dalam menerapkan prinsip perlindungan anak. Tanpa aturan yang jelas, implementasi di lapangan dikhawatirkan akan berbeda-beda.

Ia menegaskan, tujuan dari program tersebut sejalan dengan upaya menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, baik di pesantren maupun sekolah umum.

Baca  Pj Gubernur Kaltim Tinjau Eduwisata Peternakan di PPU

“Goal-nya tentu kita ingin menciptakan sarana pendidikan, baik pesantren maupun sekolah umum, yang benar-benar ramah anak,” katanya.

Sri juga menilai berbagai kasus kekerasan yang belakangan mencuat di lingkungan pendidikan menjadi peringatan agar sistem perlindungan anak terus diperkuat. Menurutnya, keterbukaan lembaga pendidikan, termasuk pesantren, menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan pengawasan.

“Selama ini pesantren terkesan cukup tertutup. Namun sekarang, dengan berbagai persoalan yang terjadi di Indonesia terkait pendidikan dan kasus kekerasan di pesantren yang mulai terungkap, banyak pesantren mulai membuka diri dan bertransformasi menjadi pesantren yang lebih modern,” tuturnya.

Baca  Dicap Sekolah Buangan, DPRD Kaltim Tegaskan Sekolah Swasta Memiliki Peran Strategis

Ia berharap pemerintah segera menetapkan regulasi beserta indikator yang jelas sehingga program pesantren ramah anak dapat berjalan efektif. Dengan adanya standar yang sama, setiap lembaga pendidikan diharapkan mampu memberikan perlindungan, kenyamanan, dan rasa aman bagi seluruh peserta didik. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button