
Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda menemukan masih ada sejumlah bidang di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) yang belum mendapat alokasi anggaran program. Kondisi itu dinilai dapat menghambat pelaksanaan program, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan target visi-misi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Temuan tersebut mengemuka saat Komisi IV DPRD Samarinda menggelar pembahasan evaluasi kinerja semester pertama 2026 sekaligus membahas rencana program DPK untuk tahun anggaran 2027.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, mengatakan masih terdapat bidang yang tidak memperoleh dukungan anggaran program meski secara keseluruhan DPK tetap memiliki pagu anggaran.
“Pada dasarnya hampir sama dengan OPD sebelumnya. Ada bidang-bidang yang memang anggaran programnya masih nol. Kalau kita ingin menyesuaikan dengan visi dan misi pemerintah kota, seharusnya bidang-bidang tersebut tetap mendapatkan dukungan anggaran,” ujar Novan, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, anggaran yang dimiliki DPK saat ini sebagian besar terserap untuk kebutuhan rutin, seperti belanja pegawai dan operasional. Akibatnya, beberapa bidang, termasuk urusan kearsipan dan literasi, belum memperoleh dukungan program yang memadai.
Menurut Novan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena setiap bidang memiliki target kinerja yang harus dicapai.
“OPD-nya memang punya anggaran, tetapi di bidang-bidang tertentu belum ada dukungan program. Bagaimana mereka bisa bekerja maksimal kalau dorongan anggarannya tidak tersedia,” katanya.
Selain menyoroti pemerataan anggaran, Komisi IV juga mencatat realisasi anggaran DPK hingga pertengahan 2026 baru mencapai sekitar 40 persen. Angka tersebut dinilai masih dalam batas wajar mengingat penyerapan anggaran pada awal tahun umumnya didominasi belanja rutin, seperti gaji pegawai, tunjangan, listrik, dan biaya operasional.
Meski demikian, Novan mengingatkan rencana rasionalisasi anggaran yang kembali dibahas pemerintah jangan sampai berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai efisiensi anggaran harus dilakukan secara selektif agar tidak mengorbankan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.
“Prinsip efisiensi jangan sampai justru membuat ada bidang yang tidak bisa bekerja. Kalau programnya tidak jalan karena tidak ada anggaran, itu justru menjadi pemborosan. Itu yang menjadi perhatian kami,” tegasnya.
Komisi IV, lanjut Novan, akan mengawal pembahasan APBD 2027 agar alokasi anggaran di DPK lebih proporsional. Dengan begitu, seluruh bidang dapat menjalankan program secara optimal, mulai dari layanan perpustakaan, penguatan literasi, hingga pengelolaan kearsipan yang menjadi bagian dari pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



