KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Dorong Penanganan Gelandangan dan Pengemis Tak Hanya Ditertibkan

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar (Foto: Editorialkaltim/

Editorialkaltim.com – Penanganan gelandangan, pengemis (gepeng), dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota Samarinda dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penertiban. DPRD Samarinda mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, hingga pemerintah daerah asal agar penanganan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan Satpol PP selama ini telah menjalankan tugas penertiban sesuai kewenangannya. Namun, setelah para PMKS terjaring razia, proses pembinaan hingga rehabilitasi menjadi tanggung jawab yang harus diperkuat oleh Dinas Sosial.

Baca  Wali Kota Samarinda Sebut Unjuk Rasa Tak Bisa Dipidana Jika Tak Langgar Hukum

“Satpol PP sudah menjalankan tugasnya sesuai mekanisme. Hal seperti ini memang perlu didukung karena berkaitan dengan persoalan sosial di tengah masyarakat,” ujar Anhar, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, Dinas Sosial memiliki peran strategis dalam melakukan asesmen terhadap para PMKS untuk menentukan langkah penanganan yang tepat. Mulai dari pembinaan, pendampingan, hingga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi apabila diperlukan penempatan di panti sosial, terutama bagi warga lanjut usia yang membutuhkan perlindungan.

Anhar menekankan, kunci utama penanganan persoalan tersebut terletak pada komunikasi yang baik antarlembaga. Tanpa koordinasi yang solid, upaya penertiban dinilai hanya akan menjadi solusi sementara.

Baca  DPRD Samarinda Desak Pemkot Permudah Perizinan Relokasi Warga Korban Longsor

“Yang saya harapkan adalah komunikasi dan kerja sama antara Satpol PP dengan Dinas Sosial. Penertiban dan pembinaan harus berjalan selaras agar penanganannya lebih efektif,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas daerah apabila PMKS yang terjaring bukan merupakan warga Samarinda. Menurutnya, pemerintah daerah asal perlu dilibatkan agar penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh sesuai kondisi masing-masing individu.

“Kalau memang pendatang, setidaknya ada koordinasi antara Pemerintah Kota Samarinda dengan pemerintah daerah asal mereka. Kita juga harus mengetahui latar belakang mereka datang ke Samarinda,” jelasnya.

Baca  Skripsi Bukan Lagi Syarat Kelulusan, DPRD Kaltim Minta Mahasiswa Publikasi Ilmiah

Anhar berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban di lapangan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan agar persoalan sosial serupa tidak terus berulang.

Ia menilai kolaborasi antara Satpol PP, Dinas Sosial, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hingga pemerintah daerah asal menjadi kunci untuk menghadirkan penanganan yang lebih manusiawi sekaligus memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat yang membutuhkan.(sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button