
Editorialkaltim.com – DPRD Kalimantan Timur kembali menjadwalkan pembahasan usulan hak angket dalam rapat paripurna yang direncanakan berlangsung pada Senin (13/7/2026). Namun, agenda tersebut masih menunggu pelantikan anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi NasDem.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, mengatakan jadwal paripurna telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus). Meski demikian, pelaksanaan pembahasan hak angket masih bergantung pada proses pelantikan anggota PAW tersebut.
“Ada, tapi masih 13 Juli menunggu pelantikan PAW NasDem,” ujar Yenni kepada awak media usai rapat Banmus di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (30/6/2026).
Yenni menjelaskan, pembahasan hak angket sebelumnya belum dapat berlanjut lantaran rapat paripurna tidak memenuhi syarat kuorum. Karena itu, keputusan mengenai kelanjutan usulan hak angket akan dibahas kembali dalam sidang paripurna mendatang.
Menurutnya, seluruh fraksi di DPRD Kaltim akan menyampaikan pandangan sekaligus menentukan langkah lanjutan terhadap usulan hak angket tersebut.
“Kita lihat perkembangannya pada pelaksanaan paripurna berikutnya. Nanti ada kesepakatan selanjutnya,” katanya.
Ia menambahkan, rapat paripurna nanti akan menjadi forum untuk memutuskan apakah pembahasan hak angket dilanjutkan, kembali ditunda, atau dijadwalkan ulang. Keputusan itu akan diambil berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi.
Yenni juga mengungkapkan, penundaan pembahasan telah terjadi beberapa kali karena masih berkaitan dengan proses administrasi pelantikan PAW.
“Sudah dua sampai tiga kali karena itu dari kementerian. Nanti hasil paripurna berikutnya, kesepakatannya dengan teman-teman fraksi apakah dibuat pansus atau seperti apa,” ungkapnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



