KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Pertanyakan Lonjakan Anggaran BPKAD

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama BPKAD Samarinda (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti usulan kenaikan anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027. Dewan mempertanyakan dasar pengajuan anggaran tersebut karena realisasi anggaran BPKAD hingga Triwulan II Tahun Anggaran 2026 dinilai masih belum maksimal.

Sorotan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, usai rapat dengar pendapat bersama BPKAD di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Selasa (30/6/2026). Agenda rapat membahas Laporan Realisasi Kegiatan dan Keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 sekaligus RKA Tahun 2027.

Selain mengevaluasi penyerapan anggaran, Komisi II juga mencermati sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025 yang hingga kini masih memerlukan tindak lanjut dari BPKAD.

Baca  Gelar Konferensi Pers, Diskominfo Kaltim Sampaikan Peningkatan IKIP 2023

Iswandi menegaskan, pembahasan tidak hanya berfokus pada besaran anggaran yang diajukan, tetapi juga efektivitas pelaksanaan program serta hasil yang telah dicapai.

“Kami menemukan usulan anggaran 2027 naik cukup drastis, sementara realisasi anggaran tahun 2026 sampai Triwulan II saja belum maksimal. Tentu kami ingin tahu apa dasar dan target kinerjanya,” ujarnya.

Menurutnya, Komisi II telah membandingkan data anggaran BPKAD dalam beberapa tahun terakhir. Hasil penelusuran awal menunjukkan terdapat sejumlah pos anggaran yang terus diusulkan setiap tahun, namun capaian output maupun outcome program dinilai belum tergambar secara jelas.

Karena itu, DPRD meminta BPKAD menyerahkan data yang lebih rinci sebelum pembahasan APBD Tahun 2027 dimulai. Data tersebut mencakup daftar aset bermasalah, progres tindak lanjut rekomendasi BPK, rincian rencana anggaran biaya (RAB) kegiatan strategis, hingga perkembangan sertifikasi aset milik pemerintah daerah.

Baca  Pemkot Samarinda Bakal Revitalisasi Pasar Pagi, Angkasa Jaya Beri Apresiasi

“Kami minta data yang lebih spesifik, mulai dari aset bermasalah, tindak lanjut rekomendasi BPK, rincian RAB kegiatan strategis, sampai target sertifikasi aset daerah. Jadi indikator kinerjanya benar-benar terlihat,” katanya.

Iswandi menegaskan, setiap kenaikan anggaran harus dibarengi argumentasi yang kuat serta target kinerja yang terukur. Menurutnya, DPRD tidak akan serta-merta menyetujui usulan anggaran jika realisasi pada tahun berjalan masih rendah tanpa alasan yang jelas.

“Kalau anggaran tahun ini saja belum terealisasi dengan baik, lalu tahun depan minta dua atau tiga kali lipat, tentu harus ada penjelasan yang masuk akal. Kalau tidak, wajar kalau kami mempertanyakan bahkan mengevaluasinya,” tegasnya.

Tak hanya itu, Komisi II juga menyoroti sejumlah kewajiban pemerintah daerah yang masih harus diselesaikan, mulai dari utang kegiatan Tahun Anggaran 2025 hingga kewajiban kepada pihak ketiga, termasuk pembayaran ganti rugi lahan yang telah memiliki putusan hukum berkekuatan tetap.

Baca  Penumpang Angkutan Udara Kaltim Maret 2024 Capai 210.248 orang

Iswandi memastikan pihaknya akan terus mendalami persoalan tersebut agar seluruh kewajiban pemerintah daerah dapat diselesaikan secara bertahap sesuai skala prioritas tanpa mengganggu program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia menambahkan, fungsi pengawasan DPRD tidak hanya memastikan anggaran terserap, tetapi juga memastikan setiap rupiah uang daerah digunakan secara efektif, transparan, serta mampu menghasilkan kinerja yang terukur dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Samarinda. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button