
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda terus mengebut penanganan kawasan kumuh secara bertahap. Program tersebut disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar pengurangan kawasan kumuh tetap berjalan setiap tahun.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, luas kawasan kumuh di Kota Tepian saat ini masih mencapai sekitar 70,5 hektare. Dari total tersebut, sekitar 26 hektare masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan pemerintah daerah.
“Kita masih memiliki sekitar 26 hektare kawasan kumuh yang menjadi pekerjaan rumah,” kata Andi Harun, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, salah satu wilayah yang menjadi fokus penataan berada di kawasan Samarinda Seberang. Menurutnya, penanganan di wilayah tersebut membutuhkan anggaran cukup besar sehingga pelaksanaannya harus menyesuaikan kondisi fiskal daerah.
Meski begitu, Pemkot Samarinda memastikan program pengurangan kawasan kumuh tetap berjalan. Pemkot memilih skema penanganan bertahap agar pembangunan tidak membebani keuangan daerah.
“Prinsipnya, setiap tahun harus ada pengurangan kawasan kumuh, meskipun tidak selalu menggunakan full design,” ujarnya.
Andi Harun menilai pendekatan bertahap menjadi langkah paling realistis di tengah dinamika APBD. Dengan pola tersebut, pemerintah tetap dapat menjalankan program penataan lingkungan permukiman secara berkelanjutan.
“Kalau APBD memungkinkan kita jalankan penuh, kalau tidak kita tetap lakukan secara bertahap yang penting ada pengurangan,” tegasnya.
Pemkot Samarinda optimistis luas kawasan kumuh dapat terus ditekan dari tahun ke tahun. Penataan itu diharapkan menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak huni sekaligus mendukung pembangunan kota berkelanjutan. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



