
Editorialkaltim.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menanggapi wacana penghapusan tenaga honorer yang belakangan kembali mencuat. Menurutnya, keberadaan guru honorer di Kalimantan Timur masih sangat dibutuhkan, terutama untuk memenuhi kekurangan tenaga pengajar di sejumlah wilayah terpencil.
Sarkowi menilai kondisi daerah tidak bisa disamakan dengan gambaran umum yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan penghapusan tenaga honorer. Ia menyebut kemampuan fiskal Kalimantan Timur masih memungkinkan untuk mempertahankan keberadaan guru honorer.
“Kaltim secara fiskal memungkinkan tetap saja dipertahankan dan kami sepakat itu dipertahankan karena faktanya kita masih kekurangan guru,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, kebijakan penghapusan tenaga honorer lahir karena banyak daerah di Indonesia mengalami beban keuangan cukup berat. Meski begitu, penerapannya tetap harus mempertimbangkan kemampuan anggaran dan kebutuhan masing-masing daerah.
Ia menegaskan kebutuhan guru honorer di Kalimantan Timur masih tinggi. Kondisi itu terutama terjadi di kawasan pelosok yang masih minim tenaga pendidik.
“Khususnya daerah terpencil. Hingga bagaimana mekanisme yang ada kita dapat melakukan upgrading sehingga guru honorer lebih bisa sama posisinya dengan guru ASN dan PPPK,” katanya.
Selain menyoroti kebutuhan tenaga pengajar, Sarkowi juga menyinggung persoalan kesejahteraan guru honorer yang dinilai masih perlu mendapat perhatian serius. Ia menyebut pembayaran gaji guru honorer di sejumlah daerah masih sering terlambat dan belum rutin diterima.
Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan melakukan evaluasi agar hak-hak guru honorer dapat dipenuhi dengan lebih baik.
“Saya kira Dinas Pendidikan perlu mengevaluasi agar hak-hak guru honorer diperhatikan sehingga bisa mendapatkan gaji yang lebih baik,” ucapnya.
Sarkowi menambahkan, saat ini banyak guru honorer direkrut langsung oleh sekolah karena kebutuhan mengajar yang mendesak. Namun, proses tersebut sering terkendala pembiayaan karena sebagian besar honor hanya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat sekolah kerap menghadapi kendala administrasi dalam pengelolaan anggaran guru honorer. Ia pun berharap Dinas Pendidikan turut memberikan pendampingan dan peningkatan kompetensi bagi tenaga honorer agar kemampuan mengajarnya setara dengan guru ASN maupun PPPK.
“Guru honorer yang diangkat oleh sekolah itu karena faktanya sekolah membutuhkan. Salah satu kendala pendanaan guru honorer karena hanya bersumber dari dana BOS sehingga secara administrasi sering ada kendala,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



