BerauKaltim

Aktivitas Tambang PT SBE di Sambaliung Sempat Dihentikan, Polisi Turun Tangan

Polsek Sambaliung tutun langsung ke lapangan (Foto: Polres Berau)

Editorialkaltim.com – Aktivitas operasional di area tambang milik PT Supra Bara Energi (SBE) di Pit 55, RT 003 Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau sempat terhenti akibat kesalahpahaman antara warga dan pihak perusahaan.

Peristiwa tersebut dilaporkan seorang karyawan swasta pada siang hari. Dalam laporannya, disebutkan adanya penghentian aktivitas pekerjaan serta penyitaan kendaraan operasional perusahaan oleh dua warga setempat yang mengklaim memiliki hak atas lahan di lokasi tersebut.

Baca  Mahasiswa Kaltim Rasakan Manfaat Program Gratispol

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Sambaliung langsung bergerak cepat dengan menerima laporan, melakukan wawancara terhadap pelapor, serta mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kondisi di lapangan.

“Setelah menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi serta melakukan langkah awal penanganan secara cepat dan terukur,” ujar pihak Humas Polres Berau, Jum’at (24/4/2026).

Dari hasil penanganan awal, polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materil dalam kejadian tersebut. Meski demikian, aktivitas pekerjaan di lokasi tambang untuk sementara dihentikan.

Baca  PPU Adopsi KTP Digital, 20.229 Warga Beralih Dari KTP Elektronik

“Tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun kerugian material, namun aktivitas dihentikan sementara sambil menunggu penyelesaian terkait klaim lahan,” katanya.

Saat ini, Polsek Sambaliung masih terus melakukan penanganan guna mencegah potensi konflik yang lebih luas. Pendekatan persuasif dan mediasi juga dikedepankan untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

“Upaya mediasi terus dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan kondusif,” tutupnya.

Baca  Rektor Unmul Buka Kegiatan Closing Pertamina Goes to Campus

Polisi berharap situasi tetap aman dan kondusif, serta penyelesaian sengketa lahan dapat segera dicapai tanpa mengganggu ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button