KaltimSamarinda

Tak Gubris Teguran, Pedagang Koridor Pasar Pagi Terancam Ditertibkan

Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda memperketat pengawasan terhadap pedagang yang berjualan di luar lapak resmi di kawasan Pasar Pagi. Keberadaan pedagang di koridor pasar dinilai mengganggu ketertiban serta kenyamanan pengunjung.

Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, mengatakan pelanggaran tersebut bermula dari sebagian pedagang yang tidak menempati kios yang telah disediakan. Kondisi itu kemudian diikuti pedagang lain hingga semakin meluas.

“Awalnya sih ada dagang, yang sudah dapat lapak, tapi dia enggak mau menempati lapaknya,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Baca  Golput Masih Tinggi, Sugiyono: Kirab Pemilu Jadi Kesempatan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Ia menjelaskan, aktivitas berjualan di luar lapak resmi memicu efek domino. Pedagang lain yang melihat kondisi tersebut ikut membuka lapak di area yang tidak semestinya.

“Ketika mereka di luar itu menjadikan contoh buat yang lain-lain ikut bergabung,” jelasnya.

Disdag menilai alasan sepinya pembeli tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melanggar aturan. Menurutnya, apabila seluruh pedagang menempati kios masing-masing, maka arus pengunjung akan tersebar lebih merata.

Baca  Pedagang Pasar Tangga Arung Berpeluang Bebas Tunggakan 

Saat ini, Disdag telah memberikan teguran secara bertahap kepada pedagang yang melanggar, mulai dari teguran pertama hingga ketiga. Namun, sebagian pedagang disebut belum mengindahkan peringatan tersebut.

“Itulah yang kami jalankan sekarang teguran satu, teguran dua, teguran tiga yang mereka sampai saat ini tidak menerima,” tegasnya.

Jika teguran tidak dipatuhi, Disdag menyiapkan langkah penertiban dengan melibatkan tim gabungan, termasuk aparat keamanan. Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi koridor pasar sebagaimana mestinya.

Baca  DPRD Kaltim Siap Tindaklanjuti Usulan Penambahan dan Insentif Pengawas Madrasah Kemenag

Selain itu, Disdag juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi pasar, termasuk pembagian kios dan tingkat keterisian. Penataan tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan adil bagi seluruh pedagang maupun pengunjung. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button