
Editorialkaltim.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda terus mempercepat penataan Pasar Pagi dengan mendistribusikan kios kepada pedagang secara bertahap. Pada tahap kelima, sebanyak 129 kios disiapkan untuk ditempati pedagang yang telah lolos verifikasi administrasi.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, mengatakan proses administrasi sudah berjalan sejak pertengahan April. Verifikasi data dilakukan oleh UPT sebelum penerbitan surat keputusan (SK) penempatan kios.
“Pada tanggal 16 April itu UPT sudah verifikasi datanya kemudian tanggal 21 April SK kami keluar,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, kios pada tahap kelima akan segera diundi dan diserahkan kepada pedagang yang berhak. Proses pengundian dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, disertai batas waktu pengambilan kunci.
“Kami rilis sebanyak 129 kios. Pengundiannya rencananya besok,” jelasnya.
Hingga kini, dari total sekitar 2.400 kios yang tersedia di Pasar Pagi, sekitar 1.500 kios telah terisi. Sementara itu, kurang lebih 900 kios lainnya masih kosong karena sebagian pedagang belum mengambil atau belum siap berjualan.
Disdag menegaskan akan menarik kembali kios yang tidak dimanfaatkan oleh penerima. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan kios dapat digunakan secara optimal oleh pedagang lain yang membutuhkan.
“Kalau memang posisinya sampai tiga kali mereka tidak indahkan kami akan membuat berita acara penarikan, kemudian kami bagikan lagi,” tegasnya.
Langkah percepatan ini diharapkan mampu mendukung penataan Pasar Pagi menjadi lebih tertib. Selain itu, distribusi kios secara bertahap juga diharapkan membuka kesempatan yang lebih merata bagi pedagang di Samarinda. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



