
Editorialkaltim.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyoroti dampak pelayanan publik akibat kebijakan redistribusi peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP) sebanyak 49 ribu jiwa. Peralihan tanggungan dari Pemprov Kalimantan Timur ke Pemkot Samarinda dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius jika tidak diiringi kesiapan fiskal.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menilai kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek pembiayaan, tetapi juga menyangkut akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar. Ia mengingatkan potensi gangguan layanan bisa terjadi jika perubahan dilakukan tanpa perencanaan matang.
“Yang kami khawatirkan dampaknya terjadi di lapangan, masyarakat bisa datang berobat namun tidak tercover sehingga menimbulkan kerugian bagi warga,” ujarnya, Selasa (21/4/2026), Samarinda.
Ismail menilai langkah pengalihan tanggungan peserta BPJS tersebut berisiko memicu penolakan layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya sudah dijamin. Kondisi ini, menurutnya, harus diantisipasi sejak awal agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, ruang fiskal pemerintah kota saat ini cukup terbatas karena anggaran sudah berjalan. Penyesuaian pembiayaan untuk menanggung puluhan ribu peserta baru tidak bisa dilakukan secara instan tanpa pembahasan lebih lanjut.
“Anggaran berjalan membuat ruang fiskal terbatas sehingga penyesuaian pembiayaan tidak bisa dilakukan mendadak tanpa pembahasan kembali melalui APBD perubahan bersama pemerintah,” katanya.
Karena itu, DPRD mendorong adanya komunikasi intensif antara Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim. Menurut Ismail, koordinasi yang baik diperlukan agar kebijakan tidak diterapkan secara terburu-buru dan tetap mempertimbangkan kesiapan daerah.
Ia juga menilai selama ini porsi pembiayaan dari pemerintah provinsi untuk Samarinda masih wajar. Hal itu sejalan dengan jumlah penduduk kota yang menjadi terbesar di Kalimantan Timur, mendekati 900 ribu jiwa.
Meski demikian, ia kembali menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap kebijakan redistribusi. DPRD berharap langkah yang diambil tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, khususnya dalam menjamin keberlanjutan layanan kesehatan dasar.
“Perlu komunikasi intens antara pemerintah kota dan provinsi agar kebijakan tidak terburu-buru serta tetap mempertimbangkan kesiapan daerah demi menjaga layanan kesehatan masyarakat,” tutupnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



