KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Dorong Perda TB-HIV untuk Atasi Lonjakan Kasus

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis (TB) dan HIV sebagai langkah memperkuat upaya pengendalian penyakit menular di Kota Tepian. Regulasi tersebut dinilai penting untuk menjawab peningkatan kasus sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganannya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan keberadaan regulasi yang kuat menjadi salah satu kebutuhan mendesak di tengah tantangan penanganan TB dan HIV yang semakin kompleks. Menurutnya, upaya penanggulangan tidak cukup hanya mengandalkan sumber daya manusia maupun fasilitas kesehatan.

“Yang dibutuhkan bukan hanya SDM dan fasilitas, tapi juga regulasi yang kuat agar penanganannya lebih terarah,” ujar Sri Puji, Jumat (5/6/2026).

Baca  DPRD Samarinda Bahas Implementasi Pajak Reklame dan Perizinan

Ia menjelaskan, tingginya angka kasus TB dan HIV yang tercatat di Samarinda tidak sepenuhnya berasal dari warga setempat. Banyak pasien dari kabupaten dan kota sekitar yang datang berobat ke fasilitas kesehatan di Samarinda sehingga turut memengaruhi data kasus yang tercatat.

“Kasus yang tercatat tinggi ini tidak semuanya warga Samarinda, banyak juga dari wilayah sekitar yang berobat ke sini,” jelasnya.

Selain TB dan HIV, DPRD juga menyoroti peningkatan kasus infeksi menular seksual (IMS) yang ditemukan di sejumlah puskesmas. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius melalui penguatan program skrining, deteksi dini, hingga edukasi kepada masyarakat.

Baca  BUMK Berau Raih Prestasi Tinggi di Anugerah Desa Membangun Kaltim

Sri Puji menilai target eliminasi TB dan HIV yang dicanangkan pemerintah pada 2030 akan sulit diwujudkan tanpa dukungan regulasi yang jelas dan kolaborasi lintas sektor. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan kedua penyakit tersebut.

“Kalau kita tidak diperkuat dengan regulasi, sulit mencapai target eliminasi di 2030,” tegasnya.

Saat ini, proses penyusunan Perda TB-HIV disebut telah memasuki tahap akhir. DPRD bersama pemerintah daerah akan melakukan finalisasi dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta organisasi nonpemerintah yang selama ini aktif mendampingi program penanggulangan TB dan HIV.

Baca  DPRD PPU Dukung Perlindungan HKI untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Lokal

“Ini sudah tahap akhir, tinggal finalisasi dengan melibatkan semua pihak agar penanganannya bisa terintegrasi,” pungkasnya.

DPRD berharap Perda tersebut nantinya dapat menjadi payung hukum yang efektif untuk menekan angka kasus TB dan HIV, memperkuat sinergi antarinstansi, serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Samarinda. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button