KaltimSamarinda

Polresta Samarinda Belum Terima Surat Pemberitahuan Aksi 215 dari APM KT

Polresta Samarinda (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Polresta Samarinda mengaku belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait rencana aksi bertajuk “Demo Akbar Jilid III” atau aksi 215 yang digaungkan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APM KT). Aksi tersebut rencananya digelar pada Kamis (21/5/2026) di Samarinda.

Meski belum ada surat masuk, kepolisian tetap memantau perkembangan informasi yang beredar di masyarakat terkait rencana demonstrasi tersebut. Polisi juga memastikan pengamanan di Kota Samarinda tetap berjalan seperti biasa.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi mengatakan, hingga Minggu (10/5/2026), pihaknya belum menerima surat pemberitahuan resmi dari penyelenggara aksi.

“Polresta Samarinda saat ini masih fokus pengamanan sejumlah agenda besar kota, termasuk pertandingan Liga Indonesia yang berlangsung beberapa hari ini,” ujarnya.

Baca  DPRD PPU Minta Perusahaan Tepat Waktu Bayar THR

Arie menjelaskan, penyampaian pendapat di muka umum telah diatur dalam undang-undang. Karena itu, setiap penyelenggara aksi diwajibkan menyampaikan surat pemberitahuan kepada kepolisian paling lambat 24 jam sebelum kegiatan berlangsung.

“Kalau sampai hari ini belum ada surat pemberitahuan resmi yang kami terima terkait rencana aksi pada 21 Mei mendatang,” katanya.

Meski demikian, kepolisian tetap melakukan langkah antisipasi dengan memantau situasi lapangan serta menjalin komunikasi dengan berbagai unsur masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat tetap menjaga kondusivitas Kota Samarinda dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas,” tuturnya.

Baca  Covid Kembali Jadi Sorotan, DPRD PPU Minta Pemda Fokus Edukasi Tanpa Ciptakan Kepanikan

Sementara itu, Koordinator Lapangan APM KT Erly Sopiansyah membenarkan adanya rencana aksi tersebut. Ia menyebut aksi merupakan hasil konsolidasi sejumlah elemen masyarakat Kalimantan Timur yang digelar di Hotel Mesra Samarinda pada Jumat (8/5/2026) malam.

Menurutnya, aksi akan melibatkan berbagai kelompok masyarakat mulai dari paguyuban, lembaga adat, mahasiswa, serikat buruh, pengemudi ojek online, kurir online hingga organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kaltim untuk turun bersama dalam aksi pada 21 Mei mendatang,” ucapnya.

Erly mengatakan massa aksi direncanakan bergerak menuju dua titik, yakni Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Kantor Gubernur Kaltim. Dalam aksi itu, mereka membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dan isu tata kelola pemerintahan di Kaltim.

Baca  Janji Politik Bupati Kutim Soal 50 Ribu Lapangan Kerja Mulai Dimatangkan

Ia menyebut ada tiga tuntutan utama yang akan disuarakan, yakni mendesak pencopotan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, memerangi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meminta dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Pemprov Kaltim diusut tuntas.

“Kami berharap aparat penegak hukum bisa memeriksa gubernur dan hak angket di DPRD Kaltim dapat berjalan,” pungkasnya.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button