80 SPPG di Solo Raya Masih Dimonopoli 1-5 Suplier Bahan Pangan

Editorialkaltim.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan masih terbatasnya jumlah pemasok bahan pangan di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Solo Raya. Dari hasil evaluasi terbaru, tercatat sekitar 80 SPPG masih menggunakan hanya 1 hingga 5 suplier bahan pangan.
Temuan tersebut terungkap setelah Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, melakukan evaluasi operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi dari wilayah Solo Raya yang meliputi Kota Solo, Kabupaten Sragen, Karanganyar, dan Boyolali.
BGN menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketergantungan terhadap mitra pemasok tertentu. Karena itu, tata kelola pengadaan bahan pangan dinilai perlu segera dibenahi agar lebih terbuka dan kompetitif.
Selain persoalan pemasok, BGN juga menemukan sejumlah dapur SPPG yang belum memenuhi standar fasilitas. Beberapa di antaranya belum memiliki kamar atau mess bagi petugas, perlengkapan dapur yang belum lengkap, serta pembangunan dapur yang belum sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
“Program MBG merupakan program strategis nasional, sehingga seluruh SPPG wajib menjalankan operasionalnya sesuai standar yang telah ditetapkan. Aspek manajerial, higienitas, dan kelayakan fasilitas dapur tidak boleh diabaikan,” ujar Nanik di Jakarta, Minggu (8/3/2026) melalui rilisnya.
BGN meminta seluruh pengelola SPPG yang masih memiliki kekurangan untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik dalam tata kelola pemasok bahan pangan maupun kelengkapan fasilitas dapur.
“Kami memberikan waktu maksimal satu bulan kepada SPPG yang belum memenuhi standar untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada perbaikan, BGN akan mengambil langkah evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Nanik.
Menurutnya, langkah evaluasi ini dilakukan untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan dengan standar tinggi dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kami ingin seluruh SPPG bekerja profesional dan mematuhi juknis yang telah ditetapkan agar pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat tetap terjaga kualitasnya,” pungkasnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



