SINTAKU 2.0 untuk Meningkatkan Manajemen Talenta di Pemkab Kukar
Editorialkaltim.com – Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Perangkat Daerah BKPSDM Kabupaten Kutai Kartanegara Rokip, mengajukan gagasan aksi perubahan dalam Diklatpim Administrator tahun 2023. Gagasan tersebut adalah Sistem Informasi Manajemen Talenta Kutai Kartanegara (SINTAKU) 2.0.
Gagasan tersebut diusulkan berdasarkan RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2021–2026 yang merumuskan 6 permasalahan pokok dalam mewujudkan visi dan misi Program Kukar Idaman.
Rokip menjelaskan bahwa akar masalah dari 6 isu strategis tersebut adalah belum optimalnya perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan mengatasi isu tersebut, masalah lainnya juga dapat diatasi dengan baik.
Gagasan SINTAKU bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan ASN yang terpadu, mencari, memilih, mengembangkan, dan mengelola pegawai terbaik dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang unggul.
Rokip menekankan pentingnya SINTAKU dalam mewujudkan sistem merit Kabupaten Kutai Kartanegara dan memiliki data talenta/kader terbaik di wilayah tersebut.
Diharapkan bahwa SINTAKU dapat terintegrasi dengan data simpeg, kinerja, dan disiplin ASN Kukar, serta meningkatkan kinerja organisasi dan pemerintah daerah.
Gagasan ini juga diharapkan dapat meningkatkan layanan kepegawaian kepada ASN dan memperkuat kepercayaan publik terhadap manajemen ASN di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. (lin/adv)