gratispoll
IKNKaltimPenajam Paser Utara

Bandara Komersial IKN Diproyeksi Dongkrak UMKM dan PAD PPU

Bandara IKN Nusantara (Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyambut positif perubahan status Bandara IKN menjadi bandara komersial. Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menilai kebijakan ini bakal menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi baru di wilayahnya, terutama sektor UMKM.

Menurut Syahrudin, dengan dibukanya layanan penerbangan umum, peluang pasar bagi pelaku UMKM di sekitar PPU akan terbuka lebar. Aktivitas ekonomi akan meningkat seiring dengan bertambahnya mobilitas masyarakat dari dan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca  Komisi II DPRD Soroti Efektivitas Program Pasar Murah Jelang Ramadan

“Status komersial bandara ini akan sangat berpengaruh pada perputaran ekonomi lokal, terutama pelaku usaha kecil dan menengah,” ujar Syahrudin saat ditemui di Penajam, Jumat (23/5/2025)

Ia juga optimistis, masuknya arus penumpang dan barang melalui bandara akan berdampak langsung terhadap kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) PPU. Menurutnya, sektor transportasi dan logistik bisa menjadi sumber baru pemasukan daerah.

Baca  Edwin Santoso Puji Gerakan Seniman Masuk Sekolah di Paser

“Kita punya peluang besar untuk menambah PAD dari sektor penerbangan, jasa, dan perdagangan lokal,” lanjut Syahrudin.

Meski diapit dua bandara besar di Balikpapan dan Samarinda, Syahrudin menilai posisi PPU tetap strategis. Ia menyebut banyak wilayah di selatan Kalimantan yang selama ini lebih dekat ke PPU ketimbang ke kota lain.

“Kalau kita bisa optimalkan konektivitas dan dukung pelaku ekonomi lokal, bandara ini bisa jadi episentrum ekonomi baru, bukan hanya untuk PPU, tapi juga daerah sekitar,” tambahnya.(ndi/adv)

Baca  Dewan PPU Dorong Pemkab Wujudkan Destinasi Wisata Bahari yang Nyaman dan Bersih

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button