
Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan program bantuan biaya administrasi kepemilikan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diinisiasi langsung Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud atau disapa Harum sebagai bentuk keberpihakan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Program tersebut melengkapi inisiatif Gratispol yang lebih dulu diluncurkan untuk mendukung pendidikan gratis mulai dari SMA/SMK/SLB hingga jenjang S3.
Menurut Gubernur Harum, akses terhadap hunian yang layak tak kalah penting dibanding akses terhadap pendidikan.
“Rumah itu kebutuhan pokok. Kita bantu warga berpenghasilan rendah agar bisa punya rumah sendiri,” kata Harum belum lama ini.
Harum menegaskan, rencana ini juga mendukung program nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 3 juta rumah di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, masing-masing 1 juta unit akan dibangun di wilayah pesisir, desa, dan kota.
Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemprov Kaltim kini sedang menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mengatur bantuan biaya administrasi rumah MBR.
Penyusunan Pergub dilakukan melalui forum focus group discussion (FGD) yang melibatkan perbankan, asosiasi pengembang, kementerian terkait, hingga OPD teknis.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengatakan bantuan mencakup beberapa komponen biaya yang selama ini menjadi beban warga saat membeli rumah. Mulai dari biaya notaris, biaya provisi, hingga biaya administrasi bank.
“Semua biaya yang biasanya jadi kendala bagi MBR dalam proses pembelian rumah akan kita bantu,” ujar Firnand.
Gubernur Harum juga mengingatkan para pengembang agar tidak mengabaikan aspek kualitas. Ia menekankan bahwa rumah untuk MBR pun harus dibangun sesuai standar agar tetap layak dan aman untuk ditempati.
“Mutu dan kualitas bangunan jangan dikompromikan. Rumah untuk warga berpenghasilan rendah bukan berarti asal jadi,” tegasnya.
Harapannya, regulasi baru ini dapat memberi angin segar bagi MBR yang selama ini kesulitan membeli rumah karena terhambat biaya tambahan di luar harga unit. Program ini diharapkan mulai efektif setelah Pergub disahkan dan diimplementasikan dalam waktu dekat.(ndi/adv diskominfokaltim)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.