Samarinda

Mudahkan Peserta Penuhi Kebutuhan Informasi Seputar JKN, Faskes Siapkan Petugas Informasi

Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan.

Editorialkaltim.com – Berikan kemudahan dalam memperoleh informasi bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sedang mengakses layanan kesehatan, fasilitas kesehatan (faskes) menyediakan Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Aslamiyah, menjelaskan keberadaan petugas PIPP sangat dibutuhkan oleh Peserta JKN yang memiliki kendala ataupun membutuhkan informasi pada saat mengakses layanan kesehatan. Diharapkan dengan adanya layanan ini, dapat memberikan kemudahan bagi seluruh Peserta JKN.

“Bagi Peserta JKN yang memiliki kendala pada saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan, baik itu di puskesmas, klinik, dokter praktik perorangan ataupun rumah sakit dapat bertanya langsung ke Petugas PIPP yang berada di faskes, jadi sudah tidak perlu lagi ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Selain itu bagi peserta yang melakukan persalinan, juga dapat melaporkan pendaftaran adinistrasi bayi yang dilahirkan di Puskesmas, klinik dan rumah sakit kepada petugas PIPP di masing–masing faskes” jelas Aslamiyah.

Baca  Fitur Aplikasi Mobile JKN, Ubah Pola Hidup

Aslamiyah menambahkan saat ini BPJS Kesehatan telah menyiapkan Aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) untuk membantu petugas PIPP mendokumentasikan informasi dan pengaduan peserta secara digital.

“Aplikasi tersebut dapat membantu petugas dalam melakukan pelaporan maupun menindaklanjuti pengaduan. Diharapkan dengan adanya aplikasi tersebut dapat memberikan kemudahan bagi petugas PIPP,” tambahnya.

Sebagai informasi, beberapa pelayanan yang dapat dimanfaatkan melalui petugas PIPP yaitu antara lain pendaftaran bayi baru lahir, permintaan informasi dan penyampaian keluhan, pengecekan data peserta, pengecekan iuran peserta dan penginputan denda pelayanan di RS.

Baca  Optimalisasi Kemudahan Layanan, BPJS Kesehatan Hadirkan Fitur Antrian Online dan Pengaduan Pelayanan Pada Mobile JKN

Sementara itu salah satu petugas PIPP Klinik Ibnu Rusyd, Neni Nurika Handayani menyampaikan manfaat yang diperoleh peserta dengan adanya layanan Petugas PIPP ini. Banyak peserta JKN yang sedang berobat meminta informasi untuk mendapatkan rujukan maupun pengaduan.

“Banyak peserta yang bertanya tentang alur pelayanan rujukan ke rumah sakit, ada saja peserta yang datang langsung minta rujukan. Di sini selain kami memberikan informasi juga melakukan edukasi,” terang Neni.

Baca  Soroti Laporan Pembangunan, Pansus LKPJ Wali Kota 2022 Panggil Dinas PUPR dan Perkim

Menurut Neni selain memberi informasi, ia juga menerima pengaduan dan keluhan dari peserta. Tak jarang ia langsung melakukan koordinasi dengan petugas di BPJS Kesehatan Cabang Samarinda dan semuanya terselesaikan dengan baik.

“Kami berharap koordinasi antara kami dengan pihak BPJS Kesehatan semakin baik lagi sehingga pelayanan kepada masyarakat khususnya Peserta JKN menjadi semakin baik pula,” tutup Neni. (*) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker