Nasional

Puan Maharani Sebut Pengumuman Mitra Kerja AKD DPR Menunggu Kabinet Presiden Terpilih

Puan saat berbicara pada acara Parlementaria, usai Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (15/10/2024). (Foto: Humas DPR RI)

Editorialkaltim.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa pengumuman mitra kerja dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029 akan dilakukan setelah presiden terpilih dilantik dan mengumumkan kabinetnya. Hal ini disampaikan Puan saat berbicara pada acara Parlementaria, usai Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (15/10/2024).

“Kami masih menunggu pengumuman dari presiden terpilih, yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober mendatang. Setelah itu, baru kami akan mengumumkan kementerian mana saja yang menjadi mitra AKD,” ujar Puan.

Baca  Sri Mulyani soal Bantuan Pangan di Sidang MK: Masuk Fungsi Ekonomi, Bukan Perlinsos

Menurutnya, pengumuman ini penting untuk memastikan sinergi antara pemerintah dan DPR RI, khususnya dalam penyesuaian komposisi dan kepemimpinan di 13 komisi yang ada.

Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa setelah presiden terpilih mengumumkan kabinetnya, akan ada proses sinergi lebih lanjut dengan AKD di DPR.

“Mekanismenya, pimpinan fraksi dari setiap fraksi akan menetapkan siapa saja yang kemudian menjadi pimpinan di setiap komisi tersebut. Ini merupakan hak dari setiap pimpinan fraksi, bukan dari pimpinan DPR,” jelasnya.

Baca  Prabowo Subianto: Jika Israel Tak Gencatan Senjata, Akan Terkucil di Dunia

Baru-baru ini, dalam Rapat Konsultasi DPR RI, telah ditentukan penambahan jumlah komisi dari 11 menjadi 13 dan penambahan satu badan baru.

“Penambahan komisi dan badan baru ini dimaksudkan untuk mengakomodasi rencana penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan yang akan datang,” ucap politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Puan menambahkan bahwa tujuan akhir dari penyesuaian ini adalah untuk memperkuat serta menyelaraskan kerja legislatif dengan rencana strategis pemerintahan yang baru.

Baca  DPR Sahkan UU KIA, Ibu Pekerja Dapat Cuti Melahirkan Hingga 6 Bulan

“Ini semua dilakukan untuk memastikan bahwa DPR RI dapat bekerja lebih efektif dan sinergis dengan eksekutif,” pungkasnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker