Nasional

19 Tahun Pimpin PKB, Cak Imin Terpilih Kembali Sebagai Ketua Umum di Muktamar Bali

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Periode 2024-2029, Abdul Muhaimin Iskandar (Foto: DPP PKB)

Editorialkaltim.com – Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, secara resmi kembali dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk periode 2024-2029.

Keputusan ini diambil dalam sidang pleno keempat Muktamar PKB ke-6 yang berlangsung di Bali, Sabtu (24/8/2024).

“Pemilihan ini berlangsung secara aklamasi, dimana seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB di 38 provinsi Indonesia secara bulat mendukung Cak Imin untuk melanjutkan kepemimpinannya,” ujar Jazilul Fawaid, Ketua Pimpinan Pleno Muktamar saat memimpin sidang.

Baca  Wapres Sebut PKB Berjuang untuk Perbaikan, Bukan Hanya Mengejar Kekuasaan

Kesepakatan tersebut dicapai setelah Cak Imin menyatakan kesediaannya untuk kembali memimpin PKB dalam lima tahun ke depan.

“Setelah mendengar pernyataan kesediaan dari Doktor Abdul Muhaimin Iskandar, saya mohon kepada forum meminta persetujuan untuk memberikan mandat kepada Abdul Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum DPP PKB masa bakti 2024-2029 sekaligus mandataris tunggal Muktamar PKB 2024. Setuju?” tanya Jazilul kepada peserta muktamar.

Baca  AHY: Percayakan Ke Saya, Saya Akan Memilih Kader Terbaik Untuk Prabowo-Gibran

Suara bulat “Setuju!” pun menggema di ruangan, mengesahkan keputusan tersebut. Keputusan ini juga didasarkan pada kepuasan seluruh DPW terhadap laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Cak Imin selama memimpin periode sebelumnya.

Keputusan tersebut menjadikan Cak Imin sebagai ketua umum yang memimpin PKB selama 24 tahun. Ia telah menjadi ketum PKB sejak tahun 2005. (ndi)

Baca  Buronan Narkoba Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai, PKB Sumut Akui Kecolongan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker