Kutim

Kantor Cabang Wajib bagi Perusahaan di Kutai Timur untuk Mempermudah Koordinasi

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Fitriyani. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriyani, menegaskan keharusan bagi setiap perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur untuk memiliki kantor di wilayah tersebut, setidaknya sebuah kantor cabang di Sangatta. Ini berangkat dari sering terjadinya permasalahan ketenagakerjaan di wilayah Kutim, dimana perwakilan perusahaan sering mengalihkan kewenangan ke kantor pusat, sehingga karyawan atau pekerja sering menjadi korban dan terlantar, menunggu kebijakan dari pusat.

“Kehadiran kantor cabang di Sangatta akan memudahkan koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah dan wakil rakyat, terutama ketika ada pengaduan,” ujar Fitriyani pada Kamis (4/7/2024). “Terkait kantor cabang ini juga sudah ada pointnya dalam Perda Ketenagakerjaan. Sehingga bila ada permasalahan, komunikasinya lebih mudah,” tambahnya.

Baca  Abdi Firdaus dari DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Perda Perlindungan Anak

Fitri menekankan keberadaan kantor pusat cabang di Sangatta sangat penting mengingat sering terjadi konflik industrial, termasuk persoalan gaji dan pemutusan hubungan kerja. “Dalam Perda Ketenagakerjaan, kita sampaikan nomenklatur, terutama Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, ada beberapa pasal yang perlu kita tegaskan agar bisa dijalankan dengan baik,” jelas Fitri.

Salah satu poin penting dalam Perda tersebut adalah kewajiban bagi setiap perusahaan yang ingin berinvestasi untuk memiliki kantor yang berdomisili di wilayah Kutim. “Termasuk di Pasal 19 hingga 23 tentang aturan pengisian lowongan pekerjaan bagi perusahaan dengan porsi 80 persen yang diprioritaskan bagi tenaga lokal yang dibuktikan dengan adanya KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan, namun apabila kuota tersebut tidak terpenuhi khususnya bagi tenaga ahli maka perusahaan diperbolehkan untuk mengambil dari luar,” tutupnya.(shn/adv)

Baca  DPRD Kutim Bahas Solusi Pembangunan Gedung Sekolah Baru di Sangatta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button