Kaltim

KPID Kaltim Canangkan Peningkatan Kinerja Pengawasan Siaran Televisi di 2023

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPID Kaltim, Adji Novita Wida Vantina. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim secara resmi mencanangkan peningkatan kinerja pengawasan siaran televisi di tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPID Kaltim, Adji Novita Wida Vantina, dalam rapat dan bimbingan teknis bersama tim pemantau di Ruang Tenguyun Kantor Gubernur Kaltim pada Kamis (9/3/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Adji mengungkapkan, fokus dari bidang pengawasan secara garis besar pada 2023 adalah pada tiga arah kebijakan program, yaitu peningkatan kinerja pengawasan, peningkatan produktivitas, serta monitoring dan evaluasi (monev) untuk bidang PIS.

Baca  Ketua Komisi III DPRD PPU Dorong Penyelesaian Cepat Proyek Pembangunan Fisik

“Upaya peningkatan kinerja pengawasan akan dilakukan dengan memperluas jangkauan objek pengawasan melalui kegiatan pemantauan On The Spot,” terang Adji.

Selain itu, dia juga mengatakan, KPID Kaltim juga akan melakukan beberapa hal untuk menciptakan suasana dan produktivitas kerja yang lebih baik di bidang PIS. Hal ini meliputi penambahan sarana prasarana serta penataan kembali ruang pemantauan.

Baca  KPID Kaltim Bersama Tim Gabungan Lakukan Penertiban Radio Siaran FM di Balikpapan

“Dengan begitu, kinerja pengawasan siaran televisi di Kaltim dapat meningkat secara signifikan,” ujarnya.

Untuk memastikan realisasi program tersebut terlaksana dengan baik, Bidang PIS Kaltim akan mengadakan monev program kerja tahunan. Hal ini diharapkan dapat memberikan umpan balik dan rekomendasi yang dapat digunakan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pengawasan di masa yang akan datang.

Baca  Pegawai ASN Kaltim Tampil Memukau dalam Lomba Fashion Show HUT Korpri ke-53

KPID Kaltim akan memastikan siaran televisi yang disiarkan memenuhi standar moral, etika, dan hukum yang berlaku. Dalam hal ini, kami berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dalam memberikan informasi dan pengaduan terkait siaran televisi yang melanggar ketentuan,” pungkasnya.

[NFA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker