Samarinda

Kendala Anggaran Disperkim Samarinda Dalam LKPJ 2023

Samri Shaputra, anggota pansus dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Samarinda untuk tahun anggaran 2023, DPRD Kota Samarinda telah membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas mengulas laporan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda.

Dalam pertemuan yang terjadi Rabu (17/4/2024), beberapa anggota pansus memberikan umpan balik kepada Disperkim. Mereka menyoroti dana yang tersedia tidak mencukupi untuk menangani semua tanggung jawab yang dimiliki oleh Disperkim, memperlihatkan keterbatasan yang signifikan dalam pengelolaan anggaran.

Baca  Akmal Malik Dorong Kolaborasi DPMPD Dan Desa di Kaltim

Samri Shaputra, anggota pansus dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, menyoroti fakta Disperkim hanya memperoleh anggaran sebesar Rp 99 miliar untuk tahun 2023. Menurutnya, pembatasan waktu menyebabkan Rp 10 miliar dari anggaran tersebut tidak terserap, terutama untuk kegiatan yang seharusnya mengatasi permasalahan sosial di bantaran Sungai Karang Mumus.

Baca  Dua Raperda Baru Disahkan, Berikut Harapan Ketua Bapemperda Samarinda

“Karena waktunya yang terbatas, sehingga ada anggaran sebesar Rp 10 miliar yang tidak terserap,” kata Samri.

Disperkim berencana memanfaatkan anggaran tersebut tahun ini, khususnya untuk mengatasi permasalahan di bantaran Ruhui Rahayu-Belatuk, dimana kegiatan ini sudah mulai dilaksanakan.

Samri juga menekankan perbedaan signifikan dalam alokasi anggaran antara Disperkim dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Sangat berbeda jauh sekali dengan PUPR yang anggarannya sampai Rp 1,7 triliun, padahal proyeknya sama-sama besar dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ungkap Samri.

Baca  DPRD Samarinda Susun Raperda Menuju Kota Layak Anak

Diskrepanasi anggaran ini, menurut Samri, menunjukkan ketidakseimbangan dalam prioritas pengalokasian dana yang dapat berdampak pada pelaksanaan proyek-proyek sosial yang penting untuk masyarakat. (Lin/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker