Nasional

Markup Data Pemilih Pemilu, 7 Orang PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka

Konferensi pers soal Bareskrim Polri resmi membuka penyidikan terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia (Foto: Dok Polri)

Editorialkaltim.com – Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (28/2), menyoroti dugaan manipulasi jumlah pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

“Menambah jumlah yang sudah ditetapkan ditambah lagi jumlahnya. Per hari ini sudah ada 7 tersangka, semuanya dari PPLN,” kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (1/3/2024).

Baca  Bawaslu Sebut Pertemuan Jokowi-Prabowo Sulit Diindikasi Pelanggaran Kampanye Pemilu

Djuhandhani menjelaskan bahwa para tersangka diduga dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih usai penetapan daftar pemilih tetap (DPT), sebuah tindakan yang berpotensi mengganggu integritas pemilu.

“Dugaan tindak pidana pemilu berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap dan/atau dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih.” ungkap Brigjen Djuhandhani.

Baca  Bawaslu Nyatakan KPU Kaltim Terbukti Melanggar Administrasi Pemilu

Dari sisi pengawasan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengindikasikan adanya potensi pelanggaran lebih luas yang melibatkan bukan hanya anggota PPLN, tetapi juga pihak-pihak lain di Kuala Lumpur.

Meskipun belum diungkap secara detail, Rahmat Bagja menegaskan akan melakukan penjelasan lebih lanjut setelah proses pemungutan dan penghitungan suara selesai ditinjau.

Baca  Dyah Roro: Target Lifting Migas 1 Juta Barel Per Hari Dinilai Tak Realistis

“Potensi pelanggaran yang terjadi, dan ini diduga melibatkan PPLN, juga beberapa orang di luar PPLN,” kata Rahmat Bagja di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button