Kubu Ganjar-Mahfud Akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
Editorialkaltim.com – Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo dan Mahfud Md siap mengajukan gugatan terhadap hasil Pemilihan Umum Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Mereka sedang mengumpulkan bukti-bukti kecurangan sambil menantikan pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum.
Chico Hakim, juru bicara dari tim Ganjar-Mahfud, menyampaikan bahwa mereka berencana untuk menyajikan bukti kecurangan secara efektif dan mendalam kepada Mahkamah Konstitusi.
“Kami berusaha menghadirkan bukti dalam bentuk digital, seperti video dan foto, untuk menghindari penggunaan kertas fisik dalam jumlah besar. Ini termasuk upaya kami untuk menyelaraskan formulir C1 dengan hasil penghitungan suara.” kata Chico.
Selain itu, tim Ganjar-Mahfud juga tengah mempersiapkan saksi ahli untuk menghadapi sidang di MK. Mereka bertekad untuk menghadirkan bukti kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dengan dukungan dari para ahli.
“Kami akan maksimal pada prinsipnya walaupun dalam waktu yang singkat,” jelas Chico.
Sesuai dengan Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023, pendaftaran keberatan atas hasil pemilihan umum akan dibuka setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional, yang dijadwalkan antara 15 hingga 20 Maret 2024. Pengajuan keberatan akan dimulai tiga hari setelah penetapan hasil pemilihan. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.